Deli Serdang, Instrumentasi.com — Polresta Deli Serdang melalui Sat Narkoba bersama Polsek Pantai Labu menyerahkan talih asih berupa Al Quran kepada guru Tahfidz Quran Ar Rahma.
Atas keberanian guru tersebut mengungkap peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang, Polresta memberikan apresiasi secara langsung.
Selanjutnya, pada Rabu (13/05/26), Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Suyadi dan Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi bersama personel mendatangi Guru HT, pemilik Tahfidz Quran Ar Rahma.
Kunjungan ini menjadi bentuk penghargaan atas keberaniannya melawan pengedar yang kerap bertransaksi di sekitar rumah Tahfidz.
Dalam pertemuan itu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh pengedar narkoba secara konsisten dan profesional demi melindungi generasi bangsa.
“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar. Kami akan menindak tegas siapa saja yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik rumah tahfidz, Ibu HT, menyampaikan terima kasih atas respon cepat kepolisian.
Selain itu, ia mengapresiasi keberhasilan jajaran Polresta menangkap para pelaku peredaran narkoba.
Sejalan dengan itu, Polresta Deli Serdang berkomitmen menjaga lingkungan bebas narkoba melalui sinergi bersama masyarakat dan tokoh agama demi masa depan yang aman dan sehat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, dan seluruh personel atas tindakan cepat di Desa Rantau Panjang ini,” ujar Ibu HT.
Menutup kegiatan, Kasat Narkoba menegaskan kembali komitmennya. “Tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah kami,” tandasnya. (*)












