Sumut  

Massa AMPH Sumut Bakar Ban Desak Kejagung Penjarakan Febri Adriansyah

Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).
Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jln Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu 22 Juli 2026 (Foto: Jogi/instrumentasi.com).

Medan, Instrumentasi.com — Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa sempat membakar ban sehingga suasana menjadi tegang. Selanjutnya, mereka mendesak Kejaksaan Agung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.

“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Koordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH kepada wartawan.

Selain itu, Alan merinci 7 tuntutan massa AMPH Sumut. Pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini. Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan menerima setoran darinya.

Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari SS. Keempat, Kejaksaan mandul karena tidak berani menahan Febri Adriansyah. Kelima, segera lakukan reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor. Ketujuh, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.

Tidak hanya itu, aksi sempat memanas saat massa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.

Karena kecewa, massa kemudian meluapkan kekesalannya dengan membakar ban sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan. Akibatnya, arus lalu lintas sempat macet karena massa memblokade jalan.

“Kami juga kecewa karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami berencana menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegas Alan.

Setelah puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali ke kediaman masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *