Humbahas, Instrumentasi.com — Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menuai sorotan tajam. Hingga pertengahan 2026, lokasi hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana longsor Dolok Pinapan di Desa Panggugunan – Pulo Godang, Kecamatan Pakkat belum juga dibangun.
Keterlambatan ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki keseriusan dan kepedulian nyata menangani korban bencana.
Mentro Sihotang, tokoh masyarakat Dusun Lumban Sihotang meluapkan kekecewaannya. Ia mengaku tidak mengetahui sampai kapan dan bagaimana pembangunan hunian tetap itu akan terealisasi.
“Kami sangat kecewa. Pembangunan huntap yang dijanjikan Pemkab Humbahas belum terealisasi. Entah kapan dibangun, saya tidak tahu,” ungkap Mentro, Sabtu (18/7/2026).
Padahal, dikatakan warga sudah berinisiatif menyiapkan lahan. Mereka mengumpulkan dana sebesar Rp50 juta untuk membeli lokasi di Jalan Dusun Martona Bala.
“Kami telah berupaya membantu pemerintah. Kami kumpulkan uang Rp50 juta untuk pembelian lokasi. Namun sampai sekarang belum ada pembangunan,” ujar Mentro.
Dikatakan, dana itu dikumpulkan dari 17 Kepala Keluarga (KK) yang akan direlokasi ke Huntap Desa Pulo Godang – Panggugunan, Kecamatan Pakkat dijalan Martona bala.
Ironisnya, warga yang sudah menjadi korban bencana akibat longsor hebat Gunung Pinapan tahun lalu, justru warga dipaksa harus kembali menanggung beban.
“Dusun kami sudah korban, tetapi kami masih ditekan oleh pemerintah secara sepihak untuk mengumpulkan uang agar hunian kami segera terbangun,” tegasnya.
Selain Huntap, program hunian mandiri juga tersendat. Gortap Sihombing, salah satu penerima bantuan hunian mandiri, mengaku belum menerima dana dari Pemkab Humbahas.
Ia menyatakan telah menyiapkan lahan di Pakkat untuk membangun satu unit rumah. Namun tanpa pencairan dana, rencana itu tidak bisa berjalan.
“Jika dana bantuan mandiri cair dari Pemkab Humbahas, maka kami akan pindah ke Siuor-uor, Pakkat,” ucap Gortap.
Kondisi ini menunjukkan buruknya koordinasi Pemkab Humbahas dalam penanganan pasca bencana. Janji relokasi hanya berhenti di atas kertas tanpa tindak lanjut nyata di lapangan.
Warga pun beranggapan Pemkab Humbahas seolah menutup mata terhadap penderitaan korban longsor Dusun Dolok Pinapan. Mereka merasa diabaikan setelah kehilangan rumah dan mata pencaharian.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Humbahas belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mangkraknya pembangunan Huntap dan keterlambatan pencairan bantuan hunian mandiri.
Publik kini menuntut langkah konkret Bupati Humbahas. Jangan sampai korban bencana harus menunggu bertahun-tahun hanya untuk mendapatkan hak dasar berupa atap yang layak. (*)












