KAMAK Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko Medan dan Program MBG

Koordinator aksi KAMAK Azis Sibarani dan wakil koordinator aksi Rudi Hutabarat SH, saat diterima Kasi Penkum Rizaldi dan Anggota Randi H. Tambunan. (Foto: Roy/instrumentasi.com)


Medan, Instrumentasi.com – Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (23/6/2026). Dalam aksi itu, mereka mendesak Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung RI mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Azis Sibarani, menyampaikan adanya dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Azis, aparat penegak hukum perlu memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan paket-paket proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Kami meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengondisian proyek di Perkimcikataru Kota Medan,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi.

Selain menyoroti dugaan korupsi di lingkungan Pemko Medan, KAMAK juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.

Wakil Koordinator Aksi, Rudi Hutabarat, mengatakan pihaknya menemukan indikasi dugaan jual beli pengelolaan dapur program MBG serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program tersebut.

Ia menilai pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu diperkuat agar tujuan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, KAMAK meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG di Sumatera Utara, termasuk pengelola dapur, koordinator wilayah, dan yayasan yang menangani distribusi logistik program.

Sementara itu, Ketua Koordinator KAMAK, Azmi Hadly, menyoroti dugaan monopoli pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Ia mengklaim terdapat indikasi satu pihak menguasai puluhan titik SPPG di sejumlah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan praktik monopoli, mark up anggaran, hingga penyajian makanan yang tidak sesuai standar gizi.

“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini secara serius. Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi pada pekan depan,” kata Azmi.

Aksi KAMAK diterima oleh jajaran Kejati Sumut, di antaranya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Rizaldi dan staf Seksi Penerangan Hukum, Randi H. Tambunan.

Menanggapi tuntutan massa, Randi menyatakan Kejati Sumut berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun data pendukung.

Ia menjelaskan seluruh dokumen dan informasi yang dimiliki KAMAK dapat disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Data yang disampaikan akan kami pelajari. Kejati Sumut berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Randi.

Sementara itu, Rizaldi menjelaskan penanganan perkara yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis saat ini masih berada dalam koordinasi Kejaksaan Agung RI.

Meski demikian, Kejati Sumut tetap menerima laporan maupun data pendukung dari masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan tindak lanjut.

“Khusus terkait MBG, apabila ada data tambahan dari masyarakat atau KAMAK, silakan disampaikan kepada Kejati Sumut dan akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Rizaldi. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *