Medan, Instrumentasi.com —ย Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Tengku Chairunniza diduga melakukan pembiaran. Buktinya, anggotanya hingga kini masih menarik tarif parkir Rp3 ribu untuk roda dua dan Rp5 ribu untuk roda empat di Taman Cadika Medan.
Padahal, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sudah menerbitkan Perwal pada Februari 2026. Melalui aturan itu, Pemko Medan menurunkan tarif parkir menjadi Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp4 ribu untuk roda empat di seluruh Kota Medan.
โPerwal penurunan tarif ini sudah terbit sejak Februari 2026. Oleh karena itu, besar kemungkinan di sini terjadi pembiaran,โ tegas pemerhati sosial Kota Medan, Mirza Syahputra kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Selain itu, Mirza menilai tindakan tersebut bertentangan langsung dengan visi Walikota, yakni โMedan untuk Semua dan Semua untuk Medanโ.
Lebih lanjut, ia menyebut Kadispora selaku kepala OPD pengelola taman justru menunjukkan sikap pembangkangan. โWalikota sudah bersusah payah merumuskan program penurunan tarif parkir. Namun di lapangan, ada OPD yang masih memakai tarif lama,โ urainya.
Menanggapi hal itu, Kadispora Medan berdalih karcis yang beredar masih karcis lama. โItu karcis yang lama. Nanti coba kita tindak lanjuti lagi,โ ujarnya via telepon.
Tak berhenti di situ, Kadispora bahkan menantang wartawan mengecek langsung ke lokasi. โSekali-sekali kita sama-sama berolahraga di sana dan melihat langsung kondisinya ya,โ katanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Mirza meminta Dinas Pemuda dan Olahraga memberi klarifikasi faktual. Secara khusus, ia menyoroti jumlah PAD dari parkir Taman Cadika.
โJika benar demikian, maka harus dijelaskan ke mana kelebihan Rp1.000 dari setiap pembayaran parkir masyarakat. Jika tidak jelas, kami menduga terjadi kebocoran PAD Pemko Medan,โ tegasnya.
Untuk itu, mantan Ketua Pemuda LIRA Medan ini mendesak Walikota mengevaluasi kinerja Tengku Chairunniza. Pasalnya, ia menilai Kadispora tidak sejalan dengan visi dan misi membangun Kota Medan.(*)












