Medan, Instrumentasi.com -–Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai tuduhan bahwa aksi mahasiswa didanai atau “direcehkan” kelompok elite politik bukan isu baru.
Ia menyebut narasi tersebut secara berulang-ulang sudah lama digunakan untuk melemahkan gerakan mahasiswa yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
Sutrisno pernah terlibat dalam aksi mahasiswa 1998, meskipun ia tidak mengklaim diri sebagai aktivis 1998. Menurutnya, tudingan mengenai pendanaan aksi mahasiswa selalu muncul setiap kali gelombang kritik terhadap penguasa menguat.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dalam setiap periode kekuasaan, selalu ada kelompok elite yang berusaha memengaruhi sebagian aktivis mahasiswa demi kepentingan politik.
“Oleh karena itu, isu mengenai pemberi maupun penerima dana bukan sesuatu yang baru dalam dinamika politik Indonesia,” ujar Sutrisno, Sabtu (27/6/2026).
Namun, ia menegaskan satu hal. Terlepas dari ada atau tidaknya oknum yang menerima uang, gerakan mahasiswa tetap menjadi gerakan moral dan kontrol sosial yang paling orisinal dalam kehidupan demokrasi.
“Masih banyak anak-anak muda yang rela turun ke jalan, menghadapi terik matahari, gas air mata, hingga tindakan represif aparat demi menyuarakan aspirasi publik. Itu patut diapresiasi,” ujar Sutrisno.
Di sisi lain, ia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pembantunya yang mengaitkan aksi mahasiswa dengan pendanaan tertentu merupakan narasi yang tidak substansial.
Selain itu, Sutrisno menambahkan bahwa penguasa kerap menggunakan tuduhan seperti itu untuk meredam kritik. Sementara itu, kekuasaan juga sering merangkul sebagian aktivis agar masuk ke dalam lingkaran pemerintahan.
Buktinya, tidak sedikit mantan aktivis yang kini menduduki jabatan strategis. Mereka menjabat sebagai menteri, wakil menteri, komisaris maupun direksi BUMN, penasihat presiden, hingga posisi penting lainnya di pemerintahan.
Karena itu, Sutrisno berpandangan pemerintah seharusnya menjadikan aksi mahasiswa sebagai alarm untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh justru membangun stigma negatif terhadap mahasiswa.
Menurutnya, masyarakat harus memahami tuntutan mahasiswa sebagai representasi kepentingan publik yang menginginkan perbaikan kebijakan.
Lebih jauh, ia menilai tuduhan mengenai adanya pihak yang membiayai aksi mahasiswa justru menunjukkan adanya persaingan dan perpecahan di kalangan elite politik.
Dalam pandangannya, elite politik bisa saja menggunakan isu tersebut sebagai strategi untuk menguji respons lawan politik atau mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih substantif.
Dengan demikian, Sutrisno mengingatkan mahasiswa agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memecah soliditas gerakan.
Ia menegaskan, gerakan mahasiswa harus tetap konsisten menjalankan fungsi sebagai pengawas sosial ketika fungsi pengawasan lembaga politik belum berjalan optimal.
Selanjutnya, Sutrisno mendorong mahasiswa tetap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Beberapa di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), hingga pengelolaan Danantara.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti reorganisasi TNI melalui penambahan satuan teritorial, perubahan batas usia pensiun prajurit TNI dan anggota Polri, serta kembali menguatnya peran ganda aparat keamanan yang menurutnya bertentangan dengan semangat reformasi.
Selain itu, ia mengkritik pelaksanaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas tersebut dinilai melakukan pengambilalihan kebun masyarakat maupun badan usaha tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Di akhir keterangannya, Sutrisno menegaskan bahwa narasi mengenai aksi mahasiswa yang didanai pihak tertentu sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk melemahkan gerakan mahasiswa.
“Mahasiswa harus tetap fokus memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak terjebak dalam konflik antarelite politik. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi gerakan moral yang independen,” tegasnya.(*)












