FDR Bongkar Dugaan Dana BEM UBK Usai Bertemu Gibran, Soroti Ancaman Kooptasi Gerakan Mahasiswa

Front Demokrasi Rakyat (FDR) mengangkat ke permukaan dugaan pemberian dana kepada mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK).
Front Demokrasi Rakyat (FDR) mengangkat ke permukaan dugaan pemberian dana kepada mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK), Kamis 25 Juni 2026 (Foto: Dok/instrumentasi.com)

Medan, Instrumentasi.com -– Front Demokrasi Rakyat (FDR) mengangkat ke permukaan dugaan pemberian dana kepada mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK).

Isu ini mencuat secara tiba-tiba ke publik setelah BEM UBK menggelar pertemuan dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (25/6/2026)

FDR menilai persoalan ini jauh dari kata biasa. Sebab, dugaan tersebut menyentuh langsung independensi gerakan mahasiswa dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Front Demokrasi Rakyat (FDR), Dandy Sihotang, menegaskan bahwa setiap indikasi yang berpotensi membelenggu kebebasan sikap dan pandangan mahasiswa harus segera mendapat respons tegas dari pemerintah maupun aparat terkait.

Kekhawatiran itu semakin menguat setelah BEM UBK mengakui telah menerima sejumlah uang secara tunai tanpa disertai kuitansi dari oknum aparat.

“Pemerintah dan aparat terkait harus memberikan klarifikasi terang-benderang kepada masyarakat. Pengakuan BEM UBK mengenai aliran dana dari oknum aparat tidak boleh dibiarkan menggantung menjadi polemik tanpa kejelasan. Transparansi wajib dibuka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Dandy Sihotang.

Dandy, mantan Pengurus BEM Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara periode 2021, menilai dugaan ini berpotensi menjadi bentuk kooptasi terhadap gerakan mahasiswa apabila terbukti bertujuan memengaruhi sikap, pandangan, maupun independensi mahasiswa.

Dalam sistem demokrasi, lanjutnya, mahasiswa menempati posisi strategis sebagai kekuatan moral (moral force), agen perubahan (agent of change), dan kontrol sosial (social control). Karena itu, mahasiswa harus tetap bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik praktis.

“Mahasiswa bukan alat legitimasi kekuasaan. Gerakan mahasiswa harus tetap berdiri di atas kepentingan rakyat dan menjaga independensinya sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.

Selain itu, FDR mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa lahir dari integritas, konsistensi, dan keberanian menyuarakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan yang berpotensi mencederai marwah gerakan mahasiswa harus dijelaskan secara transparan agar tidak memicu spekulasi maupun krisis kepercayaan di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, FDR mendukung penuh pengungkapan fakta secara objektif, independen, dan berdasarkan prinsip hukum yang berlaku. FDR juga menyerukan seluruh pihak untuk mengedepankan keterbukaan serta menolak segala bentuk upaya yang dapat melemahkan fungsi kritis mahasiswa dalam kehidupan demokrasi.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan mahasiswa yang kritis, independen, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, kebenaran atas persoalan ini harus diungkap secara terbuka demi menjaga marwah gerakan mahasiswa, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan bermartabat,” tutup Dandy Sihotang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *