Wakil Ketua DPRD Sumut Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polda Sumut

Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony secara resmi laporkan pemilik akun media sosial "Mc" serta sejumlah akun lainnya ke Polda Sumut pada Sabtu 27 Juni 2026. (Foto: Dok/Instrumentasi.com).
Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony secara resmi laporkan pemilik akun media sosial "Mc" serta sejumlah akun lainnya ke Polda Sumut pada Sabtu 27 Juni 2026. (Foto: Dok/Instrumentasi.com).

Medan, Instrumentasi.com — Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial Mc beserta sejumlah akun lainnya ke Polda Sumut pada Sabtu (27/6/2026).

Kuasa hukumnya, Pengadilen Sembiring SH, dengan tegas menyatakan langkah hukum ini ditempuh untuk menegakkan keadilan dan melindungi harkat martabat kliennya dari serangan fitnah.

Pengadilen menjelaskan hal itu kepada wartawan di Medan, Minggu (28/6/2026). Ia menegaskan pihaknya mengambil langkah hukum setelah sejumlah unggahan beredar di media sosial.

Unggahan itu memuat tuduhan tanpa dasar dan tidak sesuai fakta. Akibatnya, unggahan tersebut menimbulkan keresahan sekaligus menyerang kehormatan pribadi kliennya.

Lebih lanjut, Pengadilen menegaskan seluruh isi postingan pada akun-akun tersebut tidak benar. Selain itu, ia menilai postingan itu sarat unsur fitnah. Oleh karena itu, ia meminta aparat hukum menguji tuduhan tersebut. Dengan demikian, fakta sebenarnya dapat terungkap secara terang.

“Kami membuka fakta dan membuktikannya dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kita buka semuanya di meja hijau,” tegas Pengadilen. Di sisi lain, ia menyayangkan pemilik akun media sosial tersebut. Sebab, pemilik akun menuduh kliennya tanpa berpijak pada fakta-fakta yang ada.

Tak hanya itu, Pengacara asal Kabupaten Langkat ini juga menduga ada aktor intelektual di balik penyebaran isu hoaks. Isu itu menyudutkan nama baik kliennya. Dugaan itu menguat karena Ricky Anthony menjabat sebagai pejabat publik sekaligus tokoh politik muda. Karena itu, ia dinilai memiliki pengaruh besar di Sumatera Utara.

Selanjutnya, Pengadilen menyebut pihak tertentu berpotensi merasa tersaingi. Akibatnya, pihak itu memanfaatkan media sosial. Mereka membangun opini negatif dan menjatuhkan citra kliennya di ruang publik.

Di samping itu, ia menegaskan Ricky Anthony selama ini menjalin hubungan baik dengan kalangan pers. Ricky juga memandang jurnalis sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi. Karena itu, ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang memakai atribut media untuk menyebarkan informasi tanpa dasar.

“Pers harus dijaga dari oknum-oknum yang menyalahgunakan media maupun media sosial sebagai alat fitnah. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak citra pers dan mencederai marwah jurnalis,” ujarnya.

Dengan demikian, Pengadilen optimistis Polda Sumut akan menangani perkara tersebut secara profesional. Terakhir, ia mendesak aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Pihak-pihak itu disinyalir menyebarkan hoaks terhadap kliennya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *