BINJAI, Instrumentasi.com -– Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberantas peredaran narkotika kembali terbukti nyata di wilayah hukum Polres Binjai.
Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria yang diduga menyiapkan paket sabu siap edar di kawasan Binjai Timur Rabu dini hari.
Pengungkapan berlangsung Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.
Baca Juga: Gasak Motor dan HP, Fuek Dibekuk Satreskrim Polres Binjai
Gasak Motor dan HP, Fuek Dibekuk Satreskrim Polres Binjai
Petugas mengamankan DT (39) saat diduga sedang membuat paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan kepada pembeli di lokasi kejadian tersebut.
Dari lokasi petugas menyita 4 paket sabu 1,79 gram, pipet modifikasi sekop dan plastik klip transparan bening kecil sebagai bukti.
Baca Juga: Komitmen Berantas Curat, Polres Binjai Bekuk 4 Pelaku di Lokasi Berbeda
Curi Rokok dan Uang di Selesai, Pemuda 20 Tahun Dibekuk Polres Binjai
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu sebelum diedarkan luas di Binjai Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga berujung pada penindakan.
Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut tegas sesuai undang-undang yang berlaku di Polres Binjai.
“DT kami sangkakan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika jo Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP,” ucap Kasat Narkoba.(*)












