Medan  

Dua Pentolan Geng Motor Ditangkap Jual Ekstasi di Medan

Kamis, 22 Oktober 2026, Percut Sei Tuan – Satresnarkoba Polrestabes Medan tangkap dua pentolan geng motor GTARMY REBORN16 berinisial DC dan KF karena edarkan 8 butir pil ekstasi di Jalan H. Anif.
Satresnarkoba Polrestabes Medan tangkap dua pentolan geng motor GTARMY REBORN16 berinisial DC dan KF karena edarkan 8 butir pil ekstasi di Jalan H. Anif, Percut Sei Tuan, Kamis 22 Oktober 2026. (Foto: Isron/Instrumentasi.com)

MEDAN, Instrumentasi.com – Dua pentolan geng motor ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena kepergok menjual narkoba jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pelaku yang diamankan petugas tersebut masing-masing berinisial DC berusia 25 tahun dan KF berusia 19 tahun sebagai pengedar.

Keduanya kedapatan mengedarkan pil ekstasi di Jalan H. Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) kemarin.

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua pelaku di lokasi.

Lantas, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian intensif dan mendapati kedua pelaku berada di lokasi penangkapan yang dimaksud.

Petugas menduga kedua pelaku tersebut sedang akan melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi kepada calon pembeli di kawasan tersebut.

“Keduanya kami tangkap berkat informasi dari masyarakat. Hasil pemeriksaan, ternyata keduanya merupakan pentolan geng motor GTARMY REBORN16 dan sudah empat kali tawuran,” ujar Rafli.

Saat ditangkap, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan kedua pelaku tersebut kepada para pengguna di Medan.

Keduanya mengaku baru satu bulan terakhir terlibat peredaran narkoba karena tergiur keuntungan besar dari hasil penjualan pil ekstasi tersebut.

“Dari pelaku kami sita 8 butir ekstasi, keduanya mendapat narkoba dari pria berinisial B yang kini kami kejar. Kami pastikan B akan kami ringkus,” tegas Rafli.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *