Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba jaringan lokal di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba jaringan lokal di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis 23 April 2026 Sore (Foto: Jogi/instrumentasi.com)

Medan, Instrumentasi.com —Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba jaringan lokal di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Sebagai barang bukti, petugas menyita beberapa paket sabu siap edar beserta plastik klip dan timbangan digital dari pelaku, Kamis (23/4/2026) sore.

Lebih lanjut, petugas menangkap HU (47), warga Jalan Gaharu Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur. Sebelumnya, masyarakat yang aktif di program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan melaporkan aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di lokasi tersebut.

Berkat laporan itu, warga mengaktifkan kembali Siskamling lewat program inovasi Kapolrestabes Medan. Setelah menerima informasi, polisi langsung menyelidiki laporan itu.

Tak lama kemudian, petugas menangkap pelaku saat menunggu pembeli di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu. Selama ini pelaku menjual narkoba di lokasi itu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan uang ratusan ribu rupiah. Polisi menduga uang itu hasil penjualan narkoba.

Menanggapi penangkapan ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, “Peran aktif masyarakat membantu kami menangkap pelaku. Pelaku bekerja sebagai juru parkir. Pada jam tertentu ia menjual narkoba di lokasi penangkapan.”

Rafli menambahkan pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Pengadilan pernah memvonisnya 5 tahun penjara. Usai bebas, pelaku kembali menjual narkoba karena alasan ekonomi.

“Kami mengembangkan kasus ini. Kami sudah mengantongi identitas pemasok narkoba ke pelaku. Sesuai arahan Kapolrestabes Medan, kami terus memberantas peredaran narkoba skala kecil hingga besar,” tegasnya.

Sementara itu, Kawasan Gaharu ikut program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Program itu menghidupkan kembali peran aktif masyarakat menjaga keamanan lingkungan.

Sebagai catatan, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap 7 kasus narkoba dalam tiga hari terakhir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *