TEBING TINGGI, Instrumentasi.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi secara resmi menyepakati langkah efisiensi energi berkelanjutan bersama PT PLN Persero UP3 Pematangsiantar.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Wali Kota, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan tersebut merupakan hasil akhir dari survei lapangan komprehensif bersama yang melibatkan Dinas Perhubungan Dishub Kota Tebing Tinggi dan pihak PLN.
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih secara langsung menyambut baik kolaborasi strategis antara Pemko dan PLN tersebut.
Baca juga: Tebing Tinggi Rayakan HUT Ke-109,Fokus Wujudkan Kota Religius dan Sejahtera
Menurutnya, pembenahan daya terpasang ini tidak hanya memangkas beban APBD untuk pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemko dalam mendorong tata kelola energi daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan pemerintah kota akan mendukung penuh program penertiban dan meterisasi listrik yang dilakukan PLN.
“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan,” tambah Wali Kota.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu memaparkan hasil survei penertiban penggunaan listrik PJU di Kota Tebing Tinggi. Ia menjelaskan, melalui penggantian lampu jalan ke efisiensi tinggi dan pemasangan meteran baru, PLN mencatat potensi penghematan anggaran pemko yang signifikan.
Baca juga: Sekda Tebing Tinggi Resmikan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO
Pengurangan daya PJU sebesar 318.800 VA setara dengan penghematan biaya listrik hingga Rp191 juta per bulan. Selain itu, efisiensi dari penertiban rutin berhasil memangkas biaya sekitar Rp70 juta per bulan.
“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat,” jelas Ramses.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kadishub Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad, dan Tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi.(JuhS)












