Jalan Umum di Desa Kuta Tengah Ditimbun OTK, Warga Resah

Lamhot Menunjukkan jalan yang ditutup menggunakan tanah timbun oleh OTK.
Lamhot Menunjukkan jalan yang ditutup menggunakan tanah timbun oleh OTK.(Foto: Dok/Instrumentasi.com)

Deli Serdang, Instrumentasi.com — Orang tak dikenal (OTK) menimbun akses jalan umum menuju permukiman warga di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Layani Barus. Layani kemudian memanggil Lamhot Sinaga untuk mengecek kondisi jalan yang telah ditimbun tanah. Kepada Lamhot, Layani mengaku tidak mengetahui pihak yang menutup akses jalan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa yang menutup jalan ini. Tiba-tiba saja jalan sudah ditimbun. Karena itu saya memanggil Pak Lamhot untuk melihat langsung kondisi jalan ini,” ujar Lamhot menirukan pernyataan Layani Barus.

Lebih lanjut, Lamhot mengatakan Layani mengetahuinya secara langsung dari anaknya. “Saya ketahui dari anak saya,” kata Lamhot menirukan ucapan Layani.

Sementara itu, Lamhot Sinaga menduga penutupan jalan tersebut berkaitan dengan pembangunan akses baru oleh pihak sekolah. Menurutnya, pihak terkait sengaja membuka jalur baru agar masyarakat maupun para siswa menggunakan akses tersebut.

“Menurut saya, ada kaitannya dengan pembukaan jalan baru yang melewati sungai. Kemungkinan masyarakat diarahkan menggunakan jalan yang sedang mereka bangun,” kata Lamhot.

Lebih lanjut, Lamhot menilai penutupan jalan umum itu menghambat aktivitas warga. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi mengabaikan hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum.

Untuk itu, Lamhot menyampaikan persoalan tersebut melalui akun Facebook pribadinya. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.

Tidak hanya itu, Lamhot juga telah melaporkan dugaan penutupan jalan tersebut ke Polsek Namorambe. Namun, hingga saat ini ia belum menerima tanggapan.

“Laporan sudah saya sampaikan ke Polsek Namorambe. Kami berharap akses jalan ini segera dibuka kembali dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga melakukan penutupan jalan maupun Polsek Namorambe belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *