Jakarta Timur, Instrumentasi.com — Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor ATR/BPN Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2026).
Aksi tersebut dipicu disebut karena terjadinya tumpang tindih tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik mafia tanah.
Dalam aksi dimaksud, massa mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bersama Kantor Pertanahan Jakarta Timur segera melakukan audit investigasi terhadap tujuh SHM yang diduga bermasalah.
Sekitar 10 mahasiswa tampak menyuarakan tuntutan mereka di depan kantor ATR/BPN Jakarta Timur. Aksi mendapat pengawalan dari Wakapolsek Cakung AKP. Sutrisno bersama personel Polsek Cakung guna memastikan aksi aman dan tertib.
Mahasiswa juga menuntut agar Kementerian ATR/BPN mencopot Kepala ATR/BPN Jakarta Timur yang saat ini dijabat Hermawan.
Massa menilai dugaan persoalan administrasi pertanahan tersebut harus ditindak tegas demi mencegah praktik penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, para demonstran meminta pemerintah, khususnya lembaga di sektor pertanahan, melakukan perombakan struktural terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tidak sehat di bidang administrasi pertanahan.
Dalam orasinya, mahasiswa turut mendorong aparat penegak hukum agar segera menindak oknum yang diduga terlibat dalam maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik mafia tanah.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN Jakarta Timur dijabat Shamy Ardian, belum memberikan respon terkait aksi tersebut. (Mulyadi Sinaga)












