Deli Serdang, instrumentasi.com– Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/2/2026) pagi.
Aksi unras ini menuntut ketegasan pemerintah daerah atas dugaan pembiaran pencemaran lingkungan.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Rio Laka Dewa, beserta Kepala Bidang Pengawasan.
Keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
Koordinator Aksi, Seri Wahyu, menyatakan banyak laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang tidak kunjung di tindaklanjuti.
Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan lemahnya kinerja DLH serta minimnya keberpihakan terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
“Kami menilai DLH Deli Serdang lalai menjalankan tugas. Laporan pencemaran dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini kegagalan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Seri Wahyu di sela aksi.
Selain pencopotan pejabat terkait, massa juga menuntut pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, yakni CV Restu Indah Kotak Karton, PT Wijaya Nusa Lestari, dan CV Saudara Mitra Sukses.
Mahasiswa meminta perusahaan-perusahaan tersebut diaudit dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pencabutan izin usaha apabila terbukti melanggar.
Koordinator Lapangan, Althaf Rifqi Alfarabi, menambahkan pihaknya menyoroti banyaknya perusahaan di Deli Serdang yang diduga beroperasi tanpa izin UKL-UPL namun tetap beraktivitas tanpa sanksi.
“Kami meminta Bupati mengusut tuntas DLH Deli Serdang yang dinilai tidak serius menangani pencemaran. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, tetapi pelaku usaha seolah kebal hukum,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung tertib ini dipimpin Ketua Muhammad Z. Fadly dan Sekretaris Ikhsan Lubis.
Massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
Mahasiswa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta upaya menegakkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (str 008)












