Kehadiran TSTH2, RSUD Doloksanggul Masih Tertinggal

Humbahas, Instrumentasi.com – Kehadiran Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, harusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal.

Namun, realitasnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul masih tertinggal sebab sejauh ini masih dengan tipe C.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya peningkatan tipe RSUD Doloksanggul menjadi tipe B untuk mendukung pengembangan kawasan strategis TSTH2.

“Penguatan layanan kesehatan menjadi faktor penting untuk mendukung pengembangan kawasan strategis TSTH2,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Sedangkan salah satu warga Doloksanggul, A. Simamora, menyampaikan berbagai pertanyaan

“Mengapa RSUD Doloksanggul masih tertinggal? Apakah pemerintah daerah telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan tipe RSUD Doloksanggul?” ungkapnya

Ia mengatakan dalam meningkatkan kondisi RSUD menjadi tipe B bukanlah hal mudah, tetapi harus ada kerja sama baik dengan Kementerian Kesehatan.

Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TSTH2 seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Humbahas.

Namun, apakah janji-janji peningkatan tipe RSUD Doloksanggul akan terwujud, sementara bencana terus melanda di sekitar kaki Bukit Pinapan?

Masyarakat Humbahas menanti jawaban apakah sesungguhnya ada peningkatan kehidupan masyarakat sejak hadirnya TSTH2 di Humbahas.

Sementara saat ini, RSUD Doloksanggul masih berbenah dalam peningkatan pemenuhan syarat untuk menjadi RSU tipe B.

Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing, mengakui bahwa secara kepegawaian dan peralatan gedung masih kurang memadai untuk meningkatkan tipe RSUD Doloksanggul menjadi B.

“Kalau RSUD mau naik tipe menjadi tipe B, pegawai serta gedung harus memadai, tapi nanti akan kita koordinasikan dengan Kadis Kesehatan,” ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa syarat harus dipenuhi untuk meningkatkan tipe Rumah Sakit Doloksanggul, yaitu:

– Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
– Profil dan Data Rumah Sakit
– Isian Instrument Self Assesment
– Sertifikat Akreditasi
– Pemenuhan Jumlah Tempat Tidur
– Sumber Daya Manusia
– Pemenuhan Bangunan, Prasarana, dan Peralatan

Selain itu, RSU Doloksanggul harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Seperti memiliki direktur yang merupakan tenaga medis, beroperasi penuh 24 jam dan memiliki izin instalasi pengelolaan limbah cair (IPLC).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *