Sumut  

Judi dan Narkoba di Jermal 15 Resahkan Warga, Masyarakat Minta Ketegasan Pemberantasan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah

Area parkir sepedamotor dan mobil di area judi dan narkoba di Jermal 15, Jalan Keramat Indah GG Kasih, Kec Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Medan, Instrumentasi.com – Masyarakat minta ketegasan Kapolda ,Pangdam ,Gubsu dan Jajaran Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran Narkoba dan judi khususnya di kawasan Jermal 15, Jalan Keramat Indah GG Kasih, Kec Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pantauan  awak media ,Senin (20/10/2025) malam, terlihat jelas peredaran Narkoba jenis Sabu dan segala jenis perjudian di kawasan  Jermal 15 Gang Kasih sepertinya di biarkan bebas dan tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Parahnya, oknum bandar narkoba tersebut juga menyediakan berbagai macam tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu- sabu dan juga lahan parkiran sepedamotor mau pun mobil di area tersebut.

Melihat situasi itu, warga masyarakat merasa kecewa atas kinerja Kepolisian terkhusus Polda Sumut dan jajaran Polrestabes Medan karena mereka menilai tindakan yang selama ini dilakukan oleh pihak Kepolisian hanya formalitas sebatas buat laporan kepada pimpinan, pasalnya usai digrebek lalu buka kembali seperti biasa, ucap salah seorang warga masyarakat kepada awak media.

Awak media yang mendapat informasi dari wargapun coba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolda Sumut serta  Kapolrestabes Medan, namun ironisnya enggan berkomentar dan terkesan bungkam.

”Kami berharap kepada bapak Kapoldasu , Kapolrestabes ,Pangdam  beserta Gubsu untuk mendengar keluhan kami warga masyarakat Jermal 15 Jalan Keramat Indah GG Kasih ini, harapan kami kiranya bapak-bapak selaku penegak hukum dapat menindak tegas oknum- oknum yang diduga sebagai penyedia tempat dan Bandar Narkoba  Jenis Sabu dan Perjudian yang sangat meresahkan ini, kami tidak mau anak-anak kami nantinya terjerumus dan jadi korban,” ucapnya.(Fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *