Samosir, Instrumentasi.com – Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, melakukan unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD Samosir, Selasa (30/09/2025).
Dalam aksi ini, di hadapan sejumlah Anggota DPRD Samosir yang menerima ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Simanindo yang melakukan unjuk rasa tersebut, menuntut agar izin pengelolaan HKM milik Perusahaan Parna Jaya Sejahtera di Kecamatan Simanindo yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, secepatnya dicabut.
Tuntutan yang disampaikan oleh warga kepada DPRD Samosir dalam orasi nya, warga mengaku takut akan kembali terjadi peristiwa bencana alam seperti banjir bandang yang membawa material lumpur, bebatuan dan potongan kayu dari perbukitan kawasan hutan, pernah terjadi dalam beberapa tahun sebelumnya telah melanda lima desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang diduga akibat kegiatan penderesan getah pinus yang dilakukan oleh kelompok HKM Parna Jaya Sejahtera, telah menyalahi aturan.
Selain penderesan getah pinus yang diduga telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dilokasi izin HKM milik Parna Jaya Sejahtera tersebut ada ditemukan warga yakni sejumlah material kayu olahan berupa papan dan kayu broti, serta berdirinya sebuah pondok, dan pembukaan jalan dilokasi kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh HKM Parna Jaya Sejahtera, saat sejumlah warga melakukan pengecekan kegiatan dilokasi kelompok tersebut.
Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Simanindo saat menyampaikan aspirasi nya dihalaman Kantor DPRD Samosir, langsung disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir beserta anggota lain nya.
Hasiholan Sitanggang, warga Desa Ambarita, ketua aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan warga dari lima desa tersebut kepada DPRD Kabupaten Samosir, diantaranya adalah meminta Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, segera mencabut izin HKM Parna Jaya Sejahtera, yang diduga sebagai penyebab banjir bandang yang membawa material kayu, bila saat dimusim penghujan.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD dan Wakil DPRD bersama sejumlah anggota DPRD Samosir lain nya, diruang rapat DPRD masih berlangsung mendengarkan aspirasi dan tuntutan warga dari lima desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.(*)
Ratusan Warga Kecamatan Simanindo Unjuk Rasa, Tuntut Cabut Izin HKM Parna Jaya Sejahtera












