Hukum  

Masyarakat Kecewa, Polsek Patumbak Dinilai Abaikan Praktik Perjudian

Medan, Instumentasi.com- Warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyampaikan kekecewaan atas maraknya praktik perjudian darat berupa mesin tembak ikan, jackpot dindong, dan togel yang dinilai dibiarkan beroperasi tanpa penindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.

Investigasi yang dilakukan tim media menemukan setidaknya tiga titik lokasi perjudian masih beroperasi di kawasan Patumbak. Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan di tengah pemukiman warga.

Dua lokasi perjudian ditemukan di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak. Salah satunya berada di sebuah warung kopi dan tuak yang menyediakan satu unit mesin tembak ikan untuk pengunjung.

Tak jauh dari lokasi tersebut, di ujung jalan kolam pancing dekat sebuah tower dan pohon cokelat, ditemukan lagi mesin tembak ikan berikut jackpot dindong yang beroperasi secara bebas.

Lokasi perjudian lainnya berada di sebuah rumah yang sebelumnya disebut warga pernah digunakan oleh pelaku pencurian kendaraan roda dua. Kini, rumah itu difungsikan sebagai tempat praktik judi tembak ikan.

Sejumlah ibu rumah tangga di Patumbak mengaku resah dengan keberadaan perjudian tersebut. Mereka menilai aktivitas haram itu memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

“Suami kami sekarang hanya pulang untuk makan dan tidur. Selebihnya mereka habiskan waktunya di lokasi tembak ikan itu,” kata Nande Ginting, salah seorang warga, Sabtu (6/9/2025).

Ia menuturkan, uang hasil kerja suami sering habis di meja judi sehingga kebutuhan rumah tangga terbengkalai. Hal itu menimbulkan pertengkaran yang semakin sering terjadi di dalam keluarga.

“Kami hanya bisa ribut tiap hari di rumah. Kalau dibiarkan terus, keluarga kami bisa hancur,” ujar Nande yang didampingi ibu-ibu lainnya.

Warga berharap pihak berwenang, terutama kepolisian dan perangkat desa, segera mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh lokasi judi yang beroperasi di wilayah Patumbak.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai temuan praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora enggan memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan.

Sikap diam aparat ini semakin menambah kekecewaan warga yang menganggap aparat kurang serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Patumbak.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *