Medan  

Jual Sabu Seputaran Tempat Tinggal, Pria Tajung Mulao Goll

Medan, instrumentasi.com  – Bukannya menjaga lingkungan tempat tinggal, seorang pria berinisial L (53) justru diduga menjadikan kampung halamannya sendiri sebagai lokasi bisnis narkoba.

Aksinya berakhir setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan membekuknya di kawasan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Pria paruh baya tersebut ditangkap di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Senin (2/11) sore. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat memberikan keterangan pada Minggu (8/11), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah memastikan keberadaan target, polisi langsung bergerak dan mengamankan L tidak jauh dari kediamannya.

Selain enam paket sabu, petugas turut menyita timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari transaksi narkotika.

Menurut Rafli, dari hasil pemeriksaan sementara, L mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu. Alasannya, uang dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pelaku diduga memilih kawasan tempat tinggalnya sendiri sebagai lokasi transaksi karena merasa mengenal situasi dan kondisi lingkungan sehingga menganggap aktivitasnya lebih aman.

Rafli mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan, laporan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap peredaran narkoba.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu kepada L, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Kami pastikan pemasok maupun pelaku lain yang berada di atas L akan kami ringkus, karena tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” tegas Rafli.

Polisi pun memastikan pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan L. Penelusuran jaringan pemasok terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Medan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *