Pematang Siantar, Instrumentasi.com – Sempat tutup, Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut, AKBP Sahudur Sitinjak, SIK, SH, MH diduga berikan ijin buka kembali lokasi perjudian mesin tembak ikan,jackpot,bola putar dan slot di kawasan SBC Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar di Komplek SB No. 46- 47 blok B percisnya di belakang bangunan Paradep, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar Timur.
Dari keterangan warga setempat yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, lokasi gelanggang perjudian (gelper) tersebut adalah milik Aseng Kayu dan penanggung jawabnya adalah Asun.
“Pemilik gelper di dalam itu orang yang dulu juga Bang. Uda lama lokasi itu tutup. Namun, Semenjak Kapolres yang baru ini yang di pimpin AKBP Sah Udur Sitinjak sudah terlihat buka kembali.” ucapnya, Kamis, (18/06/2026).
Lanjutnya, selain tempat permainan perjudian didalam itu juga dugaan tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu.
“Karna, kalo pengunjungnya datang dan keluar dari lokasi perjudian itu nampak dari raut wajah dan gerak geriknya seperti orang yang sudah kena sabu- sabu gitu lah bang, sehingga membuat warga disini resah.” nenernya.
kemudian tambahnya, para pengunjung yang datang untuk bermain judi ke lokasi itu sangat ramai 24 jam mulai dari berbagai kalangan usia.
“Karena ramainya, kalo diperkirakan dari lokasi perjudian milik Aseng Kayu itu bisa meraup omset puluhan juta perharinya.
Ia juga menegaskan, dengan keberadaan gelper tersebut menjadi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
“Warga mengaku khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, hingga memicu keretakan rumah tangga akibat kecanduan berjudi.” tegas Warga kesal menilai kinerja kepolisian di Polres Pematang Siantar dan jajaran yang dirasa tidak pro masyarakat.
Menanggapi perjudian itu, saat di konfirmasi untuk yang berulang kali Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut AKBP Sahudur Sitinjak,Sik ,SH,MH, via WhatsApp belum memberi tanggapan.(tim)












