Deli Serdang, Instrumentasi.com —Satresnarkoba Polresta Deli Serdang membekuk pemuda berinisial I, 31, terduga pengedar sabu di Jalan Harapan Dusun III Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (15/6/2026).
Mendapat laporan warga, Subnit II Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Sejak Senin (14/6/2026) pukul 18.00 WIB, warga melaporkan adanya laki-laki mencurigakan yang diduga menyimpan sabu di wilayah tersebut.
Minggu pukul 17.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mengidentifikasi target sesuai ciri-ciri. Melihat gelagat mencurigakan, personel Sat Narkoba segera menyergap dan mengamankan pelaku.
Saat menggeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi sabu berwarna putih dengan berat bruto 0,42 gram.
Terduga pelaku kemudian mengakui secara terang-terangan kepada petugas bahwa sabu tersebut miliknya untuk diedarkan.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku dan barang bukti ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya memberantas narkoba.
“Saat ini kami mendalami kasus ini secara intensif dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba ilegal,” tegasnya.(*)












