Medan, Instrumentasi.com — Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika berkedok vape atau “Pod Getar”. Petugas mengamankan pelaku saat menggerebek salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (4/7/2026).
Pelaku berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Saat petugas menangkap, MG menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Iptu Berry Anggara, SH, MH selaku Kanit 3 Satres Narkoba mendampingi operasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media Instrumentasi.com, AKBP Rafli mengatakan bahwa tim melakukan penyelidikan selama beberapa hari sehingga terungkap kasus ini.
“Petugas menyita 128 vape narkoba, atau yang biasa orang kenal dengan Pod Getar. Selain itu, kami juga mengamankan 2 unit handphone milik pelaku. Pelaku menyimpan narkoba di bawah bantal kamar hotel,” ungkapnya, Senin (6/7/2026)
Lebih lanjut, Rafli menambahkan pelaku menunggu instruksi dari pengendali di hotel. Diduga pengendali tersebut berada di Malaysia dan mengatur pendistribusian narkoba ke sejumlah tempat.
Selain itu, Kasat menjelaskan pelaku mengamuflasekan vape narkoba agar terlihat seperti vape biasa. Pelaku membuat kemasannya tanpa merek. Pelaku hanya menempelkan label hologram QC pada bungkus berwarna hitam yang membungkus vape narkoba.
“Hasil pemeriksaan awal, teman lama pelaku saat masih kuliah di Medan memberikan vape ini. Namun pengendalinya diduga berada di Malaysia. Pelaku memasok narkoba tersebut ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai,” ujar Kasat.
Rafli juga menjelaskan pelaku mengemas vape narkoba dalam bungkus berwarna hitam. Pelaku menempelkan stiker hologram bertuliskan QC pada setiap kemasannya.
Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu teman pelaku yang memberikan narkoba dan sang pengendali. Dengan demikian, polisi berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Polrestabes Medan menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Pihaknya juga memastikan Medan tidak menjadi lokasi transit pengiriman narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun. Para bandar boleh berlari, tetapi Satres Narkoba Polrestabes Medan pasti menangkap. Bagaimanapun cara mereka berkamuflase dengan modus baru, kami pasti mengungkap,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. (*)












