Medan, Instrumentasi.com – Hal ini di sampaikan Ricky saat menanggapi isu soal adanya oknum DPRD Sumut yang bermain proyek di Pemerintahan Provinsi, Selasa, (15/9).
Ricky menyampaikan walaupun DPRD ini lembaga pengawasan bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain, APH sangat bisa mengawasi DPRD ini.
Kita sangat senang jika lembaga hukum seperti KPK bisa memberikan perhatian pengawasan lebih kepada lembaga DPRD ini, agar kita kerja pun nyaman dan terjaga tetap berada di jalur yang semestinya,
Misal terkait pokok-pokok pikiran (pokir), pokir itu sejati nya harus murni kita teruskan dari usulan suara masyarakat, isi nya ya apa apa yang diminta dan dibutuhkan masyarakat, misal pembangunan jalan, ya kita DPRD ini berjuang bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki oleh pemerintah, sampai di situ tugas kita, urusan siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita.
Saya kira sudah jelas ya bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek, yang boleh itu mengusulan adanya program, urusan siapa yang mengerjakan itu urusannya pemerintah dan pihak ke tiga,
Jadi kita harap jangan ada lah DPR yang masih main-main menjadikan pokir sebagai alat kepentingan pribadi, pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat.(*)












