Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dalam 24 Jam, 29 Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan pengungkapan 28 kasus curat dengan 29 tersangka dalam 24 jam di Mapolda Sumut, Selasa (29/9/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan pengungkapan 28 kasus curat dengan 29 tersangka dalam 24 jam di Mapolda Sumut, Selasa 29 September 2026. (Foto: Jogi/instrumentasi.com).

MEDAN, Instrumentasi.com –- Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara intensif dan prpfesional diseluruh wilayah secara berkelanjutan.

Dalam kurun waktu 24 jam pada 28 September 2026, Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan angka kejahatan. Selain itu, langkah tersebut memastikan setiap gangguan keamanan di Sumatera Utara mendapat penanganan cepat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil kerja jajaran dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).

Selain melakukan penindakan, Ferry menegaskan jajaran Polda Sumut juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Patroli tersebut terutama menyasar potensi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Menurutnya, kegiatan kepolisian di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejahatan terjadi. Akan tetapi, kepolisian juga memperkuat langkah preventif untuk mencegah tindak pidana.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Data menunjukkan barang bukti meliputi satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit handphone, tas, pakaian, peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.

Selanjutnya, Ferry menegaskan Polda Sumut bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penegakan hukum maupun patroli di wilayah rawan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkas Ferry.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *