MEDAN, Instrumentasi.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, pada Selasa (13/10/2026) dan melibatkan sejumlah pejabat utama Polda Sumut yang turut mendampingi Kapolda.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.
Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berupaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di seluruh wilayah hukum Sumatera Utara secara berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan langkah positif untuk menjaga komunikasi antar lembaga penegak hukum di Sumatera Utara.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan sebagai unsur penting dalam sistem peradilan pidana terpadu.
“Bapak Kapolda Sumut menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum. Melalui silaturahmi ini, diharapkan koordinasi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya di Medan, Selasa (13/10/2026).
Ia menyampaikan, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan berkeadilan.
Menurutnya, hubungan tersebut harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Utara.
Ia menambahkan, kolaborasi yang baik juga diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten.
Dalam pelaksanaannya, kedua lembaga tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana yang ditangani bersama.
Polda Sumut, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejati Sumut di Medan secara berkesinambungan.
Komitmen tersebut bertujuan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mendukung pembangunan di Sumatera Utara secara menyeluruh.
Silaturahmi pada Selasa (13/10/2026) tersebut diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Sumut dan Kejati Sumut di Medan dalam jangka panjang.
Melalui hubungan tersebut, kedua institusi memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat Sumatera Utara secara profesional dan transparan.(*)












