Fokus Revitalisasi Stadion Teladan, Kadis Perkim Cikataru Medan, Dikritik soal Kebocoran PAD

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly

Medan, Instrumentasi.com — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, John Ester Lase, mendapat kritik dari Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly.

Pada dasarnya, Azmi menilai John Ester Lase terlalu fokus pada revitalisasi Stadion Teladan menjelang pelaksanaan AFF U-19 tahun ini. Akibatnya, Azmi menganggap John Ester Lase mengabaikan fungsi utama dinas dalam hal pengawasan perizinan bangunan yang menjadi kewenangan wajib daerah.

Menurutnya, fokus itu membuat pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terabaikan. Kritik tersebut disampaikan Azmi di Kota Medan, Jumat (8/5/2026).

Selanjutnya, ia mengatakan, Banyak bangunan tanpa PBG berdiri bebas di sejumlah kecamatan dan luput dari pengawasan dinas hingga saat ini. Karena itu, Azmi menilai kondisi tersebut berdampak terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan.

Lebih lanjut, Azmi menegaskan tugas utama Kepala Dinas Perkim Cikataru bukan hanya menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Teladan secara fisik saja. Sebaliknya, ia mengingatkan, Tugas pokoknya sebagai Kadis Perkim Cikataru adalah meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dari PBG.

John Ester Lase dipercaya menyelesaikan revitalisasi Stadion Teladan dengan anggaran besar dan tenggat waktu ketat.  “Tapi jangan lupa, tugas pokoknya sebagai Kadis Perkim Cikataru adalah meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dari PBG, Sekarang bangunan tanpa PBG bebas berdiri di semua kecamatan seakan Ini pembiaran,” tukasnya.

Selain itu, Ia menduga fokus berlebihan terhadap proyek revitalisasi stadion membuat pengawasan terhadap perizinan bangunan menjadi terabaikan. Di sisi lain, Azmi juga menyinggung gaya kepemimpinan pejabat yang dinilai lebih mengutamakan pencitraan di hadapan pimpinan dibanding menjalankan tugas rutin pemerintahan.

“Kalau semua kepala OPD dipimpin pejabat model seperti ini, dipastikan PAD Medan tidak akan naik. Asal pimpinan senang, tugas rutin dinomorduakan. Padahal PBG itu penting agar PAD bertambah,” tandasnya.

Meski demikian, Azmi menegaskan pihaknya tetap mendukung pelaksanaan AFF U-19 di Stadion Teladan. Namun, ia meminta agar proyek tersebut tidak mengorbankan tugas pokok dinas terkait.

“Kami mendukung AFF U-19 berlangsung, tapi AFF itu sifatnya musiman, sedangkan PBG berjalan setiap hari. Dia dipercaya Wali Kota untuk membereskan PBG, Jangan sampai demi stadion, PAD jebol,” tegasnya.

Oleh sebab itu, KAMAK mendesak Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perkim Cikataru apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal.

“Wali Kota harus bertindak tegas, bukan sekadar seremonial, kalau Kadis tidak mampu menjalankan tupoksi, evaluasi bahkan ganti. Jangan sampai PAD dikorbankan demi satu proyek karena dampaknya terhadap pembangunan kota sangat besar,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga Jumat (8/5/2026) siang, Kepala Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, John Ester Lase, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim wartawan melalui pesan WhatsApp. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *