Deli Serdang Cetak Sejarah, Luncurkan QResto Pemisah Pajak Restoran Otomatis Pertama di RI

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization, di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat 26 Juni 2026 (Foto: Dok/Instrumentasi.com)

Lubuk Pakam, Instrumentasi.com -–Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization.

Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia. Sistem ini memisahkan pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran secara otomatis langsung ke kas daerah.

Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengembangkan inovasi tersebut. Keduanya resmi meluncurkan QResto di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026).

QResto menjadi salah satu langkah nyata. Langkah ini memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Selain itu, QResto mendorong tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan real time.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan QResto tidak sekadar menghadirkan sistem pembayaran digital. Lebih dari itu, Bank Sumut memperkenalkan pendekatan baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhy.

Menurut Sandhy, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan. Kebutuhan ini menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dan pelaku usaha. Tantangan tersebut adalah meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi maupun mengubah kebiasaan masyarakat bertransaksi menggunakan QRIS.

Melalui QResto, proses yang sebelumnya masih mengandalkan pelaporan dan pencatatan manual kini berjalan otomatis. Ketika pelanggan membayar melalui QRIS Bank Sumut, seluruh nilai transaksi terlebih dahulu masuk ke rekening pelaku usaha sebagaimana biasanya.

Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis melakukan autodebet. Sistem tersebut kemudian menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemerintah daerah. Seluruh proses berlangsung secara real time. Dengan demikian, sistem ini meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan transparansi.

Bank Sumut merupakan Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah di Sumatera Utara. Oleh karena itu, Bank Sumut berkomitmen menghadirkan inovasi digital. Inovasi ini memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat.

Bank Sumut berharap implementasi QResto di Kabupaten Deli Serdang menjadi model. Model ini dapat diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara. Dengan demikian, semakin banyak pemerintah daerah memperoleh manfaat dari sistem pengelolaan penerimaan yang terintegrasi.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi transaksi melalui QResto akan memberi manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Pasalnya, setiap transaksi tercatat otomatis sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.

“Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Moesa mengapresiasi sinergi tersebut. Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membangun sinergi dalam menghadirkan QResto.

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi contoh implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Implementasi ini mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Bank Indonesia juga menyambut baik kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dapat mempercepat adopsi transaksi digital. Selain itu, kebijakan ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekosistem pembayaran berbasis QRIS.

Ameriza menegaskan Bank Indonesia akan terus mendukung pengembangan QResto. Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dukungan ini termasuk mendorong penerapan QResto pada berbagai jenis penerimaan daerah lainnya. Dengan begitu, masyarakat semakin luas merasakan manfaat digitalisasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *