Pemkab Humbahas Sidak Randis, Dongkrak PAD Lewat Pajak Kendaraan

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menertibkan kendaraan dinas guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menertibkan kendaraan dinas guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengamankan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa 23 Juni 2026 di Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul. (Foto: Jon/instrumentasi.com)

Humbahas, Instrumentasi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menertibkan kendaraan dinas guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pungutan tambahan (Opsen) lewat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam rangka itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan memeriksa kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan dan BPKPD pada Selasa, 23 Juni 2026, di Pelataran Kantor BPKPD.

Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan dinas, kelengkapan administrasi, dan status pembayaran pajak. BPKPD menggandeng UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Doloksanggul untuk menjalankan verifikasi tersebut.

Selain meningkatkan PAD melalui penerimaan Opsen PKB, kegiatan ini juga menjaga dan mengamankan aset daerah agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memastikan seluruh kendaraan milik pemerintah daerah tertib administrasi dan taat pajak.

Kepala BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Resva Panjaitan menyatakan BPKPD akan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas secara berkala dan menyeluruh ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Melalui kegiatan ini, kita memastikan seluruh kendaraan dinas memiliki administrasi tertib, termasuk kewajiban pembayaran pajaknya. Dengan demikian, selain mendukung peningkatan PAD, aset daerah juga terdata dan terkelola dengan baik,” ujar Resva.

Selanjutnya, Kepala UPT Samsat Doloksanggul Harkin Pasaribu beserta jajaran melakukan verifikasi administrasi kendaraan dinas bersama petugas BPKPD.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap PAD dan mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan. (Red/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *