Medan  

Dispora Medan Terkesan Abaikan Perintah Walikota Tentang Tarif Parkir Baru di Taman Cadika

Medan, Instrumentasi.com – Penetapan tarif parkir kendaraan di Taman Cadika Kota Medan yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga diduga tak sejalan dengan peraturan Walikota Medan yang sudah menurunkan tarif parkir di Kota Medan.

Diketahui, Walikota Medan pada bulan Februari 2026 lalu sudah menurunkan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 dari sebelumnya Rp3.000 dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp4.000 dari sebelumnya Rp5.000.

Namun hal ini tak terjadi di Taman Cadika Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga yang dipercayakan mengelola lokasi tersebut tetap menerapkan tarif lama sebelum diturunkan Walikota Medan.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemko Medan, Tengku Chairunniza menjelaskan pengelolaan penuh beberapa taman di Kota Medan memang menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Ada Perda dan Perwal nya terkait pengelolaan beberapa lapangan dan taman yang di Kota Medan ditangani Dispora Kota Medan,” katanya.

Selain itu dijelaskannya, untuk Pengutipan retribusi sendiri langsung disetorkan ke Kas Pemko Medan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Sedangkan untuk tarif parkir sendiri, Kadispora Kota Medan ini tak menjelaskan Perwal ataupun Perda mana yang mengatur pihaknya menetapkan tarif parkir Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

Penetapan tarif ini sendiri jelas sedikit membingungkan masyarakat yang menikmati fasilitas di Taman Cadika Medan, pasalnya, Walikota Medan sendiri sudah menurunkan tarif parkir di Kota Medan.

“Harusnya Dispora Medan juga mengikuti peraturan yang dikeluarkan Walikota Medan terkait tarif parkir ini. Bukan seenaknya menetapkan tarif sendiri dan memberatkan warga,” ujar Budi Samora, salah seorang pemerhati pembangunan dan pemerintahan di Kota Medan.

Menurutnya, dengan kondisi ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan dinilai tak mendukung program Walikota Medan yang mengedepankan Visi Medan untuk semua, dengan menetapkan tarif parkir yang tak sejalan dengan peraturan Walikota Medan.(*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *