Medan, Instrumentasi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan pada Minggu (24/5/2026) malam hingga dini hari, Senin (25/5/2026).
Dari kegiatan itu, petugas mengamankan empat pengunjung yang terjaring razia setelah hasil tes urine menyatakan mereka positif menggunakan narkotika.
Razia berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Adi Haryono, S.H., memimpin tim gabungan personel Polda Sumut dan POM TNI. Tim menyasar dua lokasi, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.
Di lokasi pertama, petugas memeriksa identitas pengunjung, mengecek barang bawaan, dan menyisir area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika berbahaya sedikit pun dan tidak mendapati pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika di lokasi tersebut.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi berubah saat petugas tiba. Sejumlah pengunjung diduga panik dan berusaha melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.
Petugas langsung mengejar dengan sigap dan cepat dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berupaya kabur sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, tim kembali memeriksa identitas pengunjung, mengecek barang bawaan, menyisir area, serta melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung—terdiri atas tiga pria dan satu perempuan—positif menggunakan narkotika.
Petugas kemudian mengamankan keempatnya dan membawa mereka ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna kepentingan penyelidikan lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang jajaran Polda Sumut terus lakukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
“Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen mengawasi dan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menegaskan bahwa jajaran akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memberantas narkoba. Aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pencegahan sendiri. Semua pihak harus berperan aktif,” tutupnya. (*)












