Medan, Instrumentasi.com – Menilik Isu lokal Sumatera Utara di sektor pertanian dewasa ini Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Masa Bakti 2026–2028 menegaskan bahwa isu peredaran bawang impor ilegal di Sumatera Utara telah menjadi perhatian GMKI Medan secara bertahap sejak awal mencuatnya keresahan di tengah masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, GMKI Medan mulai menerima berbagai aduan, keresahan, serta masukan dari masyarakat dan pelaku sektor pertanian melalui ruang-ruang diskusi non formal bersama aliansi petani bawang dan elemen masyarakat terdampak.
Dari hasil diskusi tersebut, GMKI Medan menilai bahwa peredaran bawang impor ilegal tidak hanya berdampak terhadap anjloknya stabilitas harga pasar, tetapi juga menciptakan tekanan ekonomi yang serius bagi petani lokal dan distributor kecil. Situasi ini dipandang sebagai persoalan yang memerlukan perhatian bersama karena menyangkut keberlangsungan sektor pertanian daerah dan perlindungan terhadap ekonomi rakyat.
Ketua Cabang GMKI Medan 26/28; Samuel Simatupang menyampaikan bahwa negara harus hadir secara konkret dalam memastikan praktik perdagangan ilegal tidak terus berkembang dan merusak tata niaga pangan lokal.
“Persoalan bawang impor ilegal tidak dapat dipandang sederhana. Ketika praktik distribusi ilegal dibiarkan berlangsung, maka yang terdampak secara langsung adalah petani lokal, pedagang kecil, dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada kestabilan pasar daerah. Negara harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan rakyat dan tidak membiarkan pasar dikendalikan oleh praktik-praktik ilegal,” tegas Samuel Simatupang.
Melalui Wakil Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan Marsellino Nababan, BPC GMKI Medan juga menegaskan komitmennya untuk turut meninjau, mengawal, dan membersamai secara langsung perkembangan isu ini bersama masyarakat dan aliansi petani bawang. Menurutnya, GMKI Medan tidak ingin persoalan ini berhenti pada diskursus publik semata, melainkan harus dikawal hingga menghasilkan langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Marsellino Nababan menyampaikan bahwa berulangnya praktik impor ilegal menunjukkan adanya kelemahan struktural dalam sistem pengawasan distribusi dan tata niaga perdagangan di Sumatera Utara. Oleh sebab itu, GMKI Medan akan terus membuka ruang advokasi, dialog, dan pengawasan sosial bersama elemen masyarakat sipil guna memastikan penanganan persoalan berjalan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
“GMKI Medan akan terus membersamai isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap rakyat. Persoalan ini bukan hanya tentang komoditas perdagangan, tetapi menyangkut keadilan ekonomi, perlindungan petani lokal, dan kredibilitas negara dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas,” ujar Marsellino Nababan.
Atas dasar tersebut, BPC GMKI Medan meminta:
1. Dilakukan investigasi menyeluruh terhadap jalur masuk bawang ilegal di Sumatera Utara.
2. Penindakan tegas terhadap gudang penimbunan dan distributor ilegal tanpa tebang pilih.
3. Transparansi kepada publik terkait hasil penyelidikan dan proses hukum yang berjalan.
4. Perlindungan nyata terhadap petani lokal melalui kebijakan stabilisasi harga dan pengawasan distribusi.
5. Pemerintah pusat dan daerah segera memperkuat pengawasan terhadap produk impor ilegal yang merusak pasar lokal.
Melalui korps BPC GMKI Medan Masa Bakti 2026–2028, GMKI Medan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, akademisi, dan kelompok sipil untuk bersama-sama mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak berhenti pada tindakan simbolik semata.
Sebagai organisasi kader dan gerakan dengan Matra Masyarakat sebagai salah satu medan layan nya, GMKI Medan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mengawal berbagai persoalan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya isu-isu yang berdampak langsung terhadap keadilan ekonomi rakyat dan keberlangsungan sektor pangan daerah.(*)












