Taput, Instrumentasi.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menandatangani kesepakatan bersama dengan Institut Teknologi Del tentang peningkatan kualitas pembangunan guna mendukung pencapaian Kabupaten Tapanuli Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan. Penandatanganan berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (13/3/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Rektor Institut Teknologi Del Arnaldo Marulitua Sinaga.
Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan dan Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan penguatan sumber daya manusia.
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa kerja sama dengan Institut Teknologi Del merupakan bagian dari upaya menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih berbasis riset dan inovasi.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Pemerintah daerah berharap Institut Teknologi Del dapat menjadi mitra penting dalam memberikan kajian akademis, inovasi, serta solusi berbasis riset.
Menurutnya, dukungan tersebut dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Sinergi dengan dunia akademik dinilai akan memberi kontribusi dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Kerja sama juga diharapkan mendukung pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sektor strategis daerah.
Rektor Institut Teknologi Del Arnaldo Marulitua Sinaga menyatakan pihaknya berkomitmen berkontribusi melalui penguatan riset, inovasi teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk tata kelola pemerintahan dan transformasi digital pelayanan publik, pengembangan sektor pertanian berbasis riset, serta peningkatan produksi dan pengembangan komoditas melalui pemanfaatan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2). (Bangkit Nababan)












