Judi Tembak Ikan Beroperasi di Depan Polsek Talun Kenas

Warga Talun Kenas dihebohkan dengan aktivitas perjudian jenis mesin ketangkasan atau tembak ikan (gelper) beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, Sumatera Utara (Foto: dok. Instrumentasi.com)

Talun Kenas, Instrumentasi.com —Warga Talun Kenas dihebohkan dengan aktivitas perjudian jenis mesin ketangkasan atau tembak ikan (gelper) yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, meskipun bulan suci Ramadhan sedang berlangsung.

Aktivitas perjudian ini memicu keresahan warga karena dapat merusak moral masyarakat dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Sejumlah warga tampak bebas berkerumun mengelilingi meja judi ikan-ikanan di sebuah lokasi bangunan semi-permanen berdinding batu bata, belum lama ini.

Sumber di lapangan menyebutkan, gurita bisnis judi ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum berambut cepak berinisial ‘H’.

Oleh karena itu, lokasi operasinya pun tersebar masif di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, antara lain di kawasan Limau Munkur, kawasan Kuta Jurung.

Dan yang paling mencolok mata adalah lokasi di Jl. Desa Talapeta, Talun Kenas.

Lokasi terakhir ini diketahui posisinya sangat berdekatan dengan Markas Komando (Mako) Polsek Talun Kenas.

Kemudian, salah satu warga mengatakan, “Lapor Pak Kapolsek, ini bulan puasa, kenapa judi di dekat kantor Bapak dibiarkan? Apa karena yang punya ‘si rambut cepak’ jadi aparat takut menindak?”

Warga mempertanyakan ketegasan Polsek Talun Kenas dalam memberantas penyakit masyarakat, terlebih di momen bulan suci.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pemangku wilayah hukum setempat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, baik Kapolsek Talun Kenas maupun Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas belum memberikan balasan atau tanggapan resmi atas konfirmasi yang dilayangkan.

Situasi tersebut semakin membuat resah warga masyarakat dan menuntut kejelasan dari pihak kepolisian. Biarlah masyarakat menilai kinerja Polsek Talun Kenas yang dinilai lamban dalam menangani kasus perjudian.

Masyarakat mendesak Kapolresta Deli Serdang hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan memberantas sarang judi tersebut dan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Talun Kenas yang dinilai tumpul. (*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *