Sumut  

Polda Sumut Klarifikasi Berita Viral Hilangnya Barang Bukti Sepeda Motor

Ist -Polda Sumut Klarifikasi terkait Berita Viral Hilangnya Barang Bukti Sepeda Motor di Kabupaten Deli Serdang

Medan, Instrumentasi.com –Direktorat Reskrimum Polda Sumut membantah berita viral tentang hilangnya 27 unit sepeda motor hasil kejahatan. Kemudian, Kompol Jama Purba, Kasubdit III Jatanras, menyatakan timnya menyimpan barang bukti di pergudangan Jalan Pertanahan, Deliserdang.

Selanjutnya, Tim Jatanras mengamankan 27 sepeda motor saat menggerebek Jermal 7. Mereka mengembalikan 13 kendaraan, tapi masih menyimpan 14 lainnya karena belum ada laporan.

“Kami membantah pemberitaan bahwa 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal 9 unit,” tegas Jama. Lalu, timnya akan mengembalikan 14 sepeda motor jika pemilik membawa STNK dan BPKB.

Jama mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor datang ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan dokumen lengkap. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat melapor jika ada informasi tentang sepeda motor yang hilang.

Jama menambahkan, timnya telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Sumut dan menangkap beberapa pelaku. Dengan demikian, Polda Sumut terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di Sumut.

Jama juga mengimbau masyarakat waspada dan melapor jika ada informasi tentang kejahatan. Oleh karena itu, Tim Jatanras akan terus bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya.

Polda Sumut akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengungkap kasus kejahatan di Sumut. Sementara itu, masyarakat diminta bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Jama menekankan pentingnya memastikan informasi sebelum membagikannya. Akhirnya, masyarakat diminta membawa dokumen lengkap saat mengendarai sepeda motor.

Tim Jatanras siap membantu masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Polda Sumut berkomitmen meningkatkan keamanan di Sumut.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *