Dinilai Timbulkan Gejolak, Papan Reklame Ditertibkan di Doloksanggul

Humbahas, Instrumentasi.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan penertiban serta pembongkaran papan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tonga Saba, Desa Matiti I, Kecamatan Doloksanggul, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kabupaten Humbang Hasundutan (PAKEM) bersama instansi terkait.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan telah memberikan teguran secara bertahap kepada pemilik papan reklame.

Teguran tersebut diberikan mulai dari teguran pertama, kedua, hingga ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, karena teguran tersebut tidak diindahkan, Satpol PP kemudian melaksanakan tindakan penertiban dan pembongkaran di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan melibatkan unsur lintas instansi.

Instansi yang terlibat antara lain Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Kasi Intel Van Barata Semenguk beserta jajaran.

Selain itu, Kapolres yang diwakili KBO Intel Jon Manalu bersama personel, Polsek Doloksanggul yang diwakili Kanit Intel Erbi Ginting, Pemerintah Kecamatan Doloksanggul yang diwakili Kasi Pemerintahan Benny Pardosi.

Turut hadir Pemerintah Desa Matiti I yang diwakili Sekretaris Desa Ojahan Pasaribu dan dua orang perangkat desa.

Penertiban dan pembongkaran papan reklame tersebut disaksikan langsung oleh pemilik papan reklame beserta tiga orang pengikutnya dan berlangsung tanpa adanya perlawanan.

Sesuai dengan permintaan pemilik, sebanyak dua tiang reklame diserahkan kembali kepada yang bersangkutan, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan, serta Satpol PP Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan serta penegakan peraturan daerah guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Bangkit Nababan, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *