Dinas Dukcapil dan Kejari Humbahas Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan TUN

Humbahas, Instrumentasi.com –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menandatangani nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas.

Penandatanganan itu dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Hotel Marthin Anugerah, Doloksanggul.

Kesepakatan ini berfokus pada penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, MM, menandatangani dokumen kerja sama tersebut.

Sementara dari pihak Kejari Humbahas ditandatangani langsung oleh Kajari, Dr. Noordien Kusumanegara.

Penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Dinas Dukcapil, Rambe Mardongan Manalu, SH.

Turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Humbahas, Joharlan Hutagalung, SH.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selain itu, kesepakatan juga mengatur tentang pemberian bantuan hukum dan penyelesaian sengketa.

Tak hanya itu, Kejari Humbahas juga akan memberikan pertimbangan hukum terhadap berbagai permasalahan sesuai aturan perundang-undangan.

Bantuan hukum yang diberikan mencakup peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun TUN.

Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, menyampaikan apresiasi atas langkah Dinas Dukcapil menjalin kesepakatan ini.

“Bila ada permasalahan di bidang perdata dan TUN, Kejari Humbahas siap melakukan pendampingan,” ujarnya.

Ia menekankan, kesepakatan ini jangan hanya sebatas formalitas.

“Kerja sama ini harus dijalankan dengan aksi nyata. Justru dengan adanya kesepakatan, pelayanan harus lebih hati-hati dan akuntabel,” tambahnya.

Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, menyebut kesepakatan ini penting untuk menjaga kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Humbahas yang bersedia menjadi pengacara negara dalam mendampingi kami. Harapannya, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin baik ke depan,” tutupnya. (Bangkit Nababan, SH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *