Gudang Ganja Berkedok Kandang Ayam Digerebek, Polrestabes Medan Sita 18 Kg

Rabu, 28 Oktober 2026, Deli Serdang – Satresnarkoba Polrestabes Medan gerebek gudang ganja berkedok kandang ayam di Marindal I Patumbak, sita 18 Kg ganja kering dan ringkus dua pelaku MF dan DS.
Satresnarkoba Polrestabes Medan gerebek gudang ganja berkedok kandang ayam di Marindal I Patumbak Deli Serdang, sita 18 Kg ganja kering dan ringkus dua pelaku MF dan DS, Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: Mega/Instrumentasi.com)

MEDAN, Instrumentasi.com – Polrestabes Medan menggerebek gudang penyimpanan narkoba berkedok kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/10/2026) malam, dan menyita 18 kilogram ganja kering.

Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan.

Saat itu, petugas menyita 2 ons ganja kering dari pelaku yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan untuk memenuhi permintaan pelanggan.

Baca Juga:
Kapolres Binjai Subuh Keliling di Pesantren Abu Syafa Binjai Utara
Bareskrim Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di Deli Serdang

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus DS (19) warga Jalan Bajak V Medan di Jalan Brigjen Katamso dengan barang bukti 1 kilogram ganja.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan MF dan DS merupakan dua sahabat sejak kecil yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS,” ungkap Rafli, Jumat (30/10/2026) pagi.

Baca Juga:
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Jaga Kamtibmas
Kapolsek Sunggal Subuh Keliling di Masjid Al Ikhlas Sei Sekambing

Selanjutnya, petugas menelusuri keberadaan gudang penyimpanan ganja tempat DS mengamankan narkoba sebelum dipasok ke sejumlah tempat di Kota Medan.

Petugas kemudian mengarah ke sebuah kandang ayam terpencil di Desa Marindal I yang secara kasat mata terlihat seperti rumah biasa untuk mengelabui warga sekitar.

“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja yang disimpan di dalam safety box. Ini memang cara pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” tambah Rafli.

Selain itu, Rafli menegaskan praktik terlarang tersebut sudah berjalan tiga bulan dengan pasokan ganja dari Aceh dan pihaknya masih memburu FS yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *