Medan, Instrumentasi.com -– Massa Aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri Samosir mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PMD Samosir, Fitri Agus Karo-karo.
Aksi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Sumatera Utara di Jalan Ngumban Surbakti No. 38 Medan, pada Kamis, (23/7/2026).
Orator aksi, Fahrurr Rozi, menyampaikan sejumlah laporan masyarakat Samosir terkait praktik dugaan korupsi. Selanjutnya, laporan itu mengerucut pada penyelewengan bantuan sosial, bantuan korban banjir, dan bantuan untuk 3 desa di Kecamatan Sianjur Mula-mula.
“Ini sudah sangat bahaya. Jika proses persidangan hari ini tidak sesuai harapan, kita tahu hukum negara berpihak kepada orang-orang yang bengis dan kejam,” tegas Fahrurr Rozi.
Selain itu, massa menyoroti sikap Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang dinilai cuek terhadap kasus ini. “Ketika ditanya soal kasus ini, bupati bilang tidak tahu. Seolah-olah pejabat di Samosir bekerja tanpa sepengetahuan bupati. Padahal kinerjanya harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Dalam orasinya, Fahrurr Rozi membacakan sejumlah surat pengaduan masyarakat. Salah satunya surat ke Kemensos RI Nomor BM.492/10.24 tanggal 20 November 2024 terkait dugaan penyelewengan bantuan.
Sementara itu, Penggiat anti korupsi Samosir Pangihutan Sinaga membeberkan kronologi kasus. Pada 2023, Kemensos menyalurkan bantuan Program Ekonomi Nasional berupa barang untuk 3 desa di Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.
Seharusnya, dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima. Namun menurut Pangihutan, pejabat di Pemkab Samosir mengubahnya menjadi bantuan barang melalui BUMDes.

Setelah Kejaksaan Negeri Samosir melakukan audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp511 juta. Akibatnya, barang yang diterima warga nilainya jauh di bawah harga pasar.
“Petunjuk diberikan 9 Oktober 2024. Warga juga sudah mengadu ke Presiden 4 November 2024. Isinya meminta evaluasi dan perbaikan penyaluran bansos secara tepat sasaran. Tapi eks Kadis Sosial justru membantah dan diduga melakukan intimidasi ke warga,” kata Pangihutan.
Tidak hanya itu, aliansi juga secara tegas menyoroti dugaan kasus pupuk palsu di Samosir yang hingga kini belum tuntas.
Warga Desa Sihotang, Albertus SM Sitanggang, mengaku kecewa. Ia menyatakan bantuan yang diterima tidak sesuai brosur dari pemerintah.
“Kami dari masyarakat Sihotang minta persidangan ini tuntas. Kami dirugikan. Kami minta penegak hukum mengusut sampai selesai,” kata Albertus.
Di akhir aksi, massa menegaskan tidak akan kompromi dengan koruptor. “Tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum, tidak ada kompromi untuk koruptor. Negara ini milik rakyat,” seru massa.
Terakhir, massa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Samosir untuk mengusut tuntas perkara ini. Mereka juga mendesak agar pemeriksaan tidak hanya menyasar eks Kadis PMD, tetapi juga Bupati Samosir dan pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini ditulis, sidang dengan terdakwa Fitra Karo-karo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Medan hingga saat ini. (Roy)












