Polda Sumut Perkuat Call Center 110: Akselerasi Layanan Darurat Demi Keamanan Masyarakat Digital

Medan, Instrumentasi.com — Di tengah derasnya arus transformasi digital, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan responsif.

Salah satu langkah konkret yang mendapat apresiasi luas adalah penguatan layanan Call Center 110 — pusat pengaduan darurat yang kini semakin diperkuat sebagai garda terdepan dalam penanganan situasi krisis.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumut, Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam menjawab tantangan keamanan di era digital, Jumat (27/6/2025).

“Layanan Call Center 110 adalah wajah kepolisian yang hadir langsung di tengah masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan sistem dan pelayanan,” ungkapnya.

Kini, Call Center 110 tidak sekadar berfungsi sebagai kanal pelaporan. Layanan ini telah berevolusi menjadi titik temu strategis antara masyarakat dan aparat kepolisian, memungkinkan respons cepat terhadap insiden kriminalitas, kecelakaan, gangguan kamtibmas, hingga situasi darurat lainnya.

Polda Sumut, melalui Bidang TIK, secara konsisten melakukan pembaruan sistem teknologi, memperluas jangkauan komunikasi, dan menyempurnakan manajemen data agar setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secepat mungkin.

“Kami membekali layanan ini dengan sistem komunikasi mutakhir dan analitik data secara real-time, sehingga penanganan laporan menjadi semakin presisi. Tak ada laporan yang diabaikan,” tegas Kombes Pol Adenan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) operator, integrasi dengan sistem patroli lapangan, serta koneksi lintas instansi menjadi bagian dari inovasi yang menjadikan Call Center 110 sebagai layanan yang progresif, humanis, dan solutif.

Selain itu, Polda Sumut juga mengedepankan semangat kolaboratif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

“Partisipasi warga sangat penting. Satu laporan bukan hanya menyelamatkan satu kejadian, tapi juga bisa mencegah potensi gangguan yang lebih besar,” ujarnya.

Dengan Call Center 110 yang kini dapat diakses dengan mudah, setiap warga Sumatera Utara sejatinya memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Gunakan layanan ini secara bijak, bertanggung jawab, dan dengan kesadaran kolektif.

Polda Sumut hadir dan siap siaga 24 jam, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *