Medan, Instrumentasi.com — Akun media sosial berinisial “MS” mengunggah tudingan bahwa oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan memeras warga binaan. Unggahan itu beredar pada Selasa (26/5/2026).
Menurut narasi yang diunggah MS, oknum sipir berinisial JRS meminta uang pelicin dengan jumlah bervariasi setiap kali petugas menyita telepon genggam milik warga binaan. Selain itu, MS menyebut JRS menjual kembali telepon genggam tersebut kepada warga binaan lain apabila yang bersangkutan tidak memiliki uang.
Keluhan itu muncul dari Blok T7. MS menegaskan bahwa banyak warga binaan sudah muak dengan ulah JRS di dalam lingkungan lapas.
Dalam unggahan tertanggal 12 Mei 2026, MS mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut segera menginspeksi Lapas Kelas I Tanjung Gusta. MS juga menyebut identitas lengkap sipir yang dimaksud, yakni Joau Riston Sihombing.
“Beliau terlalu sering memeras uang warga binaan. Jika petugas menyita HP kami, beliau meminta uang ‘86’ dengan jumlah bervariasi. Apabila kami tidak memiliki uang, beliau menjual HP kami,” tulis MS.
MS menambahkan, warga binaan sebenarnya ikhlas jika petugas menyita dan memusnahkan telepon genggam. Namun, warga binaan menolak ketika JRS menjual kembali HP itu kepada warga binaan bernama Marwin dan Irul.
Oleh karena itu, MS mendesak Kanwil Kemenkumham Sumut segera memeriksa dan menginspeksi Lapas sebelum kesabaran warga binaan habis.
“Sudah banyak HP warga binaan yang JRS sita, dan sekarang banyak napi di Blok T7 yang melihat beliau,” ujar MS.
MS pun meminta Menteri Imipas dan Kakanwil Sumut segera menindaklanjuti kasus ini tanpa penundaan untuk mencegah eskalasi konflik di dalam lapas.
“Apabila pihak berwenang tidak menindaklanjuti kasus ini, kami secara langsung atas segala akibat yang timbul di lingkungan lapas tidak bertanggung jawab jika JRS dipukuli di sini. Kami di sini ingin tenang menjalani hukuman, bukan untuk ditindas dan diperas oleh oknum JRS,” tegas MS dalam surat terbuka tersebut.
Selanjutnya, MS menandai akun “NS” dan kembali meminta pihak berwenang secara langsung agar segera mendapat perhatian serius melihat postingan terbarunya.
“Kami di sini mau tenang menjalani hukuman, bukan untuk diperas oleh oknum sipir Lapas JRS,” tulis MS.
Sementara itu, awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Rinaldo Adeta Noah Tarigan selaku KPLP Lapas Kelas I Tanjung Gusta. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rinaldo belum memberikan tanggapan.(*)












