Medan, Instrumentasi.com -–Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menginisiasi kolaborasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya sebagai solusi mengolah sampah menjadi energi listrik.
Setelah para pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara beberapa waktu lalu, mereka segera secara resmi memulai tahap groundbreaking proyek tersebut.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan hal itu saat Dinas Kominfo Sumut menggelar temu pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026).
“Segera Panitia akan melelangkan proyek ini pada Mei 2026, dan pelaksana akan melaksanakan groundbreaking pada tahun 2026,” kata Heri.
PSEL yang akan berdiri di Kelurahan Terjun, Kota Medan, mampu mengolah sampah sekitar 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Kota Medan menyuplai 1.200 ton, sedangkan Deliserdang menyuplai 500 ton lainnya. Fasilitas itu akan mengolah seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik.
“Beliau, Gubernur Sumut Bobby Nasution, menginisiasi program ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan,” ujar Heri.
Menurut Heri, kawasan TPA Terjun saat ini memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun, pengelola akan menambah luas lahan menjadi sembilan hektare guna memenuhi persyaratan pembangunan PSEL.
“Inilah bentuk nyata kesiapan kita mendukung penuh pembangunan proyek strategis PSEL di Sumatera Utara yang akan segera beroperasi nantinya,” katanya.
Selain mengatasi persoalan sampah, PSEL tersebut memproyeksikan produksi listrik bersih dan berkelanjutan sebesar 15 megawatt yang nantinya PLN akan kelola.
Heri menambahkan, tim telah memperhitungkan penanganan sampah dari hulu hingga hilir secara menyeluruh, termasuk pengadaan armada pengangkut yang Danantara telah mengakomodasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang pembangunan PSEL, termasuk pasokan air untuk operasional fasilitas tersebut.
“Sudah menyiapkan sarpras, khususnya penyediaan air yang dibutuhkan terkait PSEL. PSEL membutuhkan 1.000 meter kubik air per hari, dan PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL,” ujar Heri.
Terakhir, ia menegaskan kembali kesiapan daerah dalam mendukung proyek strategis tersebut, termasuk penambahan luas lahan dari lima hektare menjadi sembilan hektare.
“Inilah bentuk komitmen kita mendukung penuh pembangunan proyek strategis PSEL di Sumatera Utara untuk energi bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)












