Humbahas, Instrumentasi.com–Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengungkapkan bahwa 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, memiliki SLHS merupakan syarat mutlak bagi SPPG untuk beroperasi, karena itu sangat penting untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Humbahas terus memantau dan membantu pengelola SPPG dalam proses pengajuan SLHS.
Linda Boru Hutasoit, Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan dan Sanitasi, mengatakan bahwa ada 20 SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS, namun belum memenuhi persyaratan selengkapnya.
Sehingga, Dinas Kesehatan Humbahas telah mengambil sampel makanan dari SPPG untuk diajukan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Utara.
“Proses pengajuan SLHS masih berlangsung, dan kami masih menunggu rekomendasi dari BBPOM untuk membuat sertifikat,” ucap Linda di aula rapat Dinkes
Terpisah, Benedita Boru Simamora, Staff Sanitasi dan Lingkungan, Dinkes Humbahas menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke beberapa SPPG dan menemukan beberapa kekurangan.
“Kami telah memberikan rekomendasi kepada pengelola SPPG untuk memperbaiki kekurangan tersebut,” katanya, Senin (9/3/2026)
Sementara itu, salah satu pemilik SPPG, Hendri Tumbur Simamora, mengakui bahwa ada keterlambatan dalam pengajuan SLHS.
“Sudah kita ajukan ke Dinas Kesehatan, tetapi masih dalam proses pembuatan, tahapan sampel sudah diajukan,” ujar Hendri
Hendri Tumbur Simamora, berharap agar proses pengajuan SLHS dapat segera selesai sehingga SPPG dapat beroperasi dengan baik.
“Dengan demikian, kami dapat memberikan makanan bergizi gratis kepada siswa,” kata Hendri Tumbur melalui telepon.
Diketahui, bahwa dari 20 SPPG baru 2 yang sudah selesai sertifikat SLHS, dan itu milik Holong Ondolan sekitaran Kecamatan Doloksanggul.
Benedita Simamora menilai bahwa ada keraguan dari pengelola SPPG sehingga tidak cepat menindaklanjuti persyaratan penting kelayakan SPPG.
“Kami menilai terlalu sepele dalam mengurus perizinan, sehingga tidak ada tindak lanjut dari pengelola akan pentingnya SLHS,” ucap Benedita.
Dinas Kesehatan Humbahas berharap agar pengelola SPPG dapat segera memenuhi persyaratan dan menindaklanjuti pengajuan SLHS.
“Kami berharap agar SPPG dapat segera memiliki SLHS sehingga dapat memberikan makanan bergizi gratis kepada siswa,” katanya.
Pengisian formulir dan persyaratan SLHS harus dilakukan dengan benar dan lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.
Dinas Kesehatan Humbahas siap membantu pengelola SPPG dalam proses pengajuan SLHS. Dan akan terus memantau dan membantu pengelola SPPG dalam proses pengajuan SLHS. (*)












