Medan, instrumentasi.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan Fonika Affandi dan LPTQ menandatangani kerjasama pembinaan tahfidz di Lapas Kelas I Dewasa Medan, Rabu (4/3/2026).
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung saat buka puasa bersama (bukber) WBP dan petugas lapas, yang dihadiri Kakanwil Ditjen Pas Sumut Yudi Suseno beserta keluarga dan istri para WBP.
Selanjutnya, Kalapas Kelas-I Medan, Fonika Affandi menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya pembinaan sebagai langkah strategis peningkatkan kualitas spiritual bagi WBP.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kualitas spiritual WBP dan membantu mereka menjadi lebih baik,” kata Fonika Affandi.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam mengembalikan mental kemanusiaan yang manusiawi.
Kalapas menambahkan, bahwa pemerintah sangat baik kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengeluarkan biaya anggaran untuk sarana membimbing WBP ke jalan manusia yang seutuhnya.
Oleh karena itu, kata Kalapas, pemerintah merubah kalimat penjara menjadi lembaga pemasyarakatan dan merubah kata status napi menjadi status anak didik binaan.
Lapas Kelas I Dewasa Medan kemudian menandatangani kerjasama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) guna memberikan ilmu agama seperti membaca Qur’an dan memberikan pelajaran cara sholat.
“Saudara-saudara di sini (WBP) adalah titipan pemerintah setelah mendapatkan putusan pengadilan,” tambahnya.
Tugas Kalapas menjaga, mendidik, membina, membimbing, dan terutama membina melalui program pendidikan agama seperti saat bulan suci Ramadhan ini.
LPTQ menjalin kerjasama sebagai tenaga teknis pelaksanaan bimbingan mulai dari mengenal huruf (iqro), dapat membaca, melafalkan, dan targetnya sampai menjuarai Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Fonika Affandi berharap, “WBP dari Lapas Kelas I Dewasa Medan ini akan menjadi juara saat festival atau perlombaan seni membaca Al-Qur’an,” ujarnya yang disambut riuh tepuk tangan peserta acara.
Terpisah, ketika dikonfirmasi sekjen LPKPI Mei Satika Sitorus mengatakan bahwa, LPKPI siap mendukung program pembinaan spiritual di Lapas Kelas I Medan.
“Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas spiritual WBP dan membantu mereka menjadi lebih baik,” katanya.
Lembaga Pengembangan Ketahanan Pondok Pesantren Indonesia (LPKPI) akan membantu pelaksanaan bimbingan mulai dari mengenal huruf (iqro) hingga menjuarai MTQ.
Dengan kerjasama ini, Lapas Kelas I Medan dan LPKPI berharap WBP dapat menjadi lebih baik dan beriman.
Lapas Kelas I Medan laksanakan bimbingan kerohanian sesuai UU No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak WBP untuk beribadah.
WBP berhak beribadah sesuai agama, diatur Standar Layanan Pemasyarakatan, yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
Oleh karena itu, Lapas Kelas I Medan dan LPKPI berkomitmen untuk melakukan pembinaan WBP bidang keagamaan dan kerohanian.
Lapas Kelas I Medan dan LPKPI berharap kerjasama ini dapat membantu WBP menjadi lebih baik dan beriman. Dengan demikian, WBP dapat menjadi lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lapas Kelas I Medan akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program pembinaan spiritual ini. Dengan demikian, program ini dapat berjalan efektif dan efisien.
WBP dapat menjadi lebih baik dan beriman dengan adanya program pembinaan spiritual ini. Lapas Kelas I Medan dan LPKPI berkomitmen untuk terus mendukung program ini (Joshrius)












