Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Curanmor

Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang pria berinisial RS (22) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat. (Foto : Ist / Instrumentasi)

Deliserdang, Instrumentasi.com –Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang pria berinisial RS (22) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik Rusli (43) pada, Jumat malam (22/2/2026).

Kejadian ini berawal ketika anak korban, Adzamik Pratama (13), menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi bersama temannya menjual seekor ular.

Mereka bertemu dengan pelaku yang menawarkan diri membantu menjual ular, lalu bertiga berboncengan menuju warung tuak.

Pelaku menunggu di atas sepeda motor dengan mesin masih hidup, sementara saksi dan rekannya turun menawarkan ular.

Namun, beberapa menit kemudian, saksi kembali dan menemukan pelaku beserta sepeda motor sudah tidak ada.

“Saya tidak menyangka dia akan mencuri motor saya,” kata Rusli dengan nada kekecewaan.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses hukum.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., mengatakan, Pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam proses hukum.

“Pelaku dipersangkakan pada Pasal 477 UU 1/2023 KUHPidana terbaru,” pungkaenya

Pihaknya berkomitmen menindak tegas kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan mengimbau masyarakat waspada serta segera melapor jika mengetahui tindak pidana.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah AKP Jonni.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H., melakukan penyelidikan dan pencarian.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Honda Beat. Pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Masyarakat diimbau selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga. Polsek Tanjung Morawa terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dengan kerja sama masyarakat, kejahatan dapat dicegah. Masyarakat juga dapat membantu dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *