Kadis Pendidikan Humbahas Merangkap PPK, Terjadi Spesifikasi Proyek Paving Block di Dua SMP Humbahas Berbeda 

Papan proyek pembangunan Halaman sekolah SMP N Sinambela Kecamatan Baktiraja, Sabtu 25 Oktober 2025 (Foto : Jonter Sinaga/Instrumentasi)

Humbahas, Instrumentasi.com — Proyek pembangunan halaman di dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, diduga menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2025. Dimana paving block yang dipasang berbeda.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Hotma yang dipimpin PS, dengan lokasi pekerjaan di SMP Negeri Sinambela, Kecamatan Baktiraja, dan SMP Negeri 027 Pakkat, Kecamatan Pakkat.

Dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan perbedaan jenis paving block yang digunakan pada masing-masing sekolah, meskipun berada dalam tahun anggaran yang sama.

Di SMP Negeri Sinambela, ditemukan paving block yang dipasang berbentuk bulat dan berwarna. Sementara di SMP Negeri 027 Pakkat digunakan paving block berbentuk bata berwarna. Sehingga patut diduga pengerjaannya menyimpang.

Paving block bentuk bulat berwarna (Foto: Jonter Sinaga/Instrumentasi)

Di SMP N Pakkat, CV Jaya Hotma merehabilitasi paving block yang sebelumnya berbentuk bulat menjadi bentuk bata berwarna, sehingga halaman sekolah menjadi dua jenis, separuh bentuk bulat dan separuh bentuk bata berwarna.

“Ini jelas-jelas penyimpangan spek. Paving block yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi awal, dan ini dapat mempengaruhi kualitas dan kekuatan bangunan,” kata warga setempat, Senin (16/2/2026)

Inspektorat dan Kejaksaan harus meluruskan pembangunan halaman sekolah SMP ini. “Sangat aneh jika pengerjaan halaman sekolah dalam satu anggaran tahun 2025, bisa berbeda Speck antara sekolah,” kata seorang pejabat Humbahas.

Tampak halaman sekolah menjadi 2 jenis paving block SMP N 027 Pakkat, Kamis 30 Oktober 2025 (Foto : Jonter Sinaga/Instrumentasi)

Tidak hanya itu, di SMP Negeri 027 Pakkat, paving block lama berbentuk bulat direhab dan dipadukan dengan paving block baru berbentuk bata, sehingga halaman sekolah terlihat terdiri dari dua jenis paving block berbeda.

Warga setempat menyebutkan bahwa penggunaan material tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal proyek.

“Ini jelas penyimpangan spesifikasi. Paving block yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan awal dan dapat memengaruhi kualitas serta kekuatan konstruksi,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Humbahas berinisial MP yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut patut diduga membiarkan kejadian perbedaan spek paving block di dua SMP dimaksud.

Sebagai PPK, MP memiliki tanggung jawab memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Namun, sejumlah pihak menilai pengawasan dalam proyek ini tidak berjalan optimal sehingga terjadi perbedaan spesifikasi antar sekolah dalam satu tahun anggaran yang sama.

Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Humbahas menyebutkan kejanggalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Sangat aneh jika dalam satu tahun anggaran 2025, pengerjaan halaman sekolah bisa memiliki spesifikasi berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya,” ungkapnya.

Inspektorat dan aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.

Kejaksaan Negeri Humbahas dikabarkan masih melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan spesifikasi proyek pembangunan halaman sekolah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, PS selaku pimpinan CV Jaya Hotma dan MP selaku PPK belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait perbedaan paving block dalam proyek yang dikerjakan pada tahun yang sama.(Oppung Timo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *