Doloksanggul, Instrumentasi.com–Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga, Sinarta Tarigan, di Ruang Kerja Bupati Humbang Hasundutan, Jumat (30/1/2026).
MoU ini bertujuan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan bimbingan kemasyarakatan, dan meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembimbingan kemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Sibolga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan MoU ini.
Bupati Oloan P. Nababan menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi alternatif pemidanaan yang menekankan aspek pembinaan, tanggung jawab sosial, dan pemberdayaan pelaku agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung penuh implementasi kerja sama ini melalui sinergi lintas perangkat daerah, penyediaan lokasi dan kegiatan kerja sosial yang bermanfaat, serta pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan bersama Balai Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam pertemuan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba, Kabag Tapem Astrid Sitompul dan Kabag Hukum Syahrizal Simamora. Bapas Kelas II Sibolga, Kepala Bapas didampingi Fungsional Pemasyarakatan Susno, Braveman, Nelson Purba dan mewakili Ka. Rutan Humbahas Richard S. (Kasubsi Pelayanan Tahanan)












