Humbahas, Instrumentasi.com –Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara menghibahkan barang milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Penyerahan dilakukan Selasa, 9 September 2025, di Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Naskah perjanjian hibah barang milik negara ditandatangani oleh Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, bersama Novinerliana MT selaku perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara.
Barang milik negara yang dihibahkan meliputi aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Adapun aset yang diserahkan di antaranya Pembangunan Jalan Gonting Bulu-Simangaronsang (Doloksanggul By Pass), Pembangunan Jalan Akses TSTH, serta Pembangunan Jembatan Akses 1000 Hektar TSTH2.
Selain itu, hibah juga mencakup Jalan Akses 1000 Hektar Food Estate, Pembangunan Jalan Sipinsur-Sibuntuon-Panoguan Solu Batas Taput, dan Pembangunan Jalan Akses TSTH2.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Humbahas didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun serta dinas terkait menyampaikan apresiasi atas dukungan pembangunan yang diberikan oleh Kementerian PU.
Menurut Bupati, pembangunan ruas jalan tersebut telah memberi dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Humbahas.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Humbahas sangat berharap agar pembangunan dari pusat terus berlanjut di berbagai sektor untuk mendukung peningkatan pembangunan berkelanjutan. (Bangkit Nababan, SH)












