
Plank proyek Drainase Proyek Jalan di Salak.
Pakpak Bharat, instrumen tasi.com – Puluhan warga dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Lae Ordi, Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, memprotes pengerjaan drainase dalam proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Salak–Batas Humbang Hasundutan (Humbahas). Pekerjaan pemasangan box culvert tersebut dikeluhkan karena dinilai tidak merata, mengganggu akses keluar-masuk tempat usaha, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Keluhan itu terutama disampaikan oleh pemilik rumah, pedagang, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan pertokoan sepanjang jalan tersebut. Mereka menilai pemasangan drainase di sejumlah titik belum sejajar dengan bahu jalan sehingga menyulitkan pelanggan yang hendak masuk ke toko maupun warga yang keluar-masuk rumah.
Perwakilan pelaku usaha menyampaikan keberatan tersebut kepada awak media, Sabtu (24/10/2026), sembari menunjukkan kondisi parit terbuka yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi setempat.

Kondisi pemasangan dranaise Jalan Lae Ordi, Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
“Kondisi parit yang pembangunannya lebih tinggi daripada bahu jalan sangat mengganggu akses masuk pembeli sehingga omzet kami turun drastis. Selain merugikan secara ekonomi, kondisi ini juga berisiko membahayakan pejalan kaki dan pelanggan, terutama pada malam hari atau saat hujan lebat,” ujarnya.
Menurut warga, pengerjaan drainase di kawasan pertokoan tersebut terkesan tidak merata. Mereka menyebut sejumlah titik di depan ruko telah dipasangi konstruksi drainase dengan rapi, sedangkan beberapa titik di depan toko lainnya masih terbuka tanpa penjelasan teknis yang mereka ketahui.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan warga mengenai keseragaman pelaksanaan pekerjaan serta penanganan akses masuk ke rumah dan tempat usaha selama proyek berlangsung.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Raja Binggot Banurea, mengatakan keberatan para pelaku usaha yang terdampak pembangunan di sekitar Jalan Lae Ordi perlu segera disampaikan kepada pemerintah desa dan instansi terkait.
Ia menegaskan, aspirasi warga dan pelaku usaha akan disampaikan kepada Kepala Desa serta pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah setempat dan kontraktor pelaksana proyek.
“Kami mendukung pembangunan di daerah ini. Namun, pelaksanaannya jangan sampai mengganggu aktivitas para pelaku usaha dan UMKM di sekitar lokasi pekerjaan,” tegas Raja Binggot.
Berdasarkan dokumen uraian singkat proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi pada Ruas Salak–Batas Humbahas melalui Penambahan Jalan Menjadi Dua Jalur, yang berlokasi di Jalan Lae Ordi, Kota Salak, Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Proyek infrastruktur tersebut berada di bawah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Cipta Karya melalui UPTD terkait di Sidikalang. Pekerjaan itu menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pagu sebesar Rp19.439.540.000.
Warga berharap kontraktor pelaksana segera mengevaluasi pekerjaan di lapangan dan menyelesaikan pemasangan U-ditch atau box culvert secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar penataan drainase memperhatikan elevasi bahu jalan, akses keluar-masuk bangunan, serta keselamatan masyarakat.
Menurut warga, pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat kegiatan ekonomi warga yang berada di sekitar lokasi proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, warga dan pelaku usaha masih menantikan tanggapan serta langkah konkret dari instansi terkait dan kontraktor pelaksana untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. ( Harapan Manik)












