Binjai  

Polres Binjai dan BNNK Bongkar 12 Sarang Narkoba

Polres Binjai bersama BNNK Binjai robohkan 10 gubuk sarang narkoba di 12 lokasi dan amankan pengedar ganja 123,3 gram, 9-21 Oktober 2026.
Polres Binjai bersama BNNK Binjai robohkan 10 gubuk sarang narkoba di 12 lokasi dan amankan pengedar ganja 123,3 gram, 9-21 Oktober 2026.(Foto: Dok/Instrumentasi.com)

BINJAI, Instrumentasi.com – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mendukung penuh program prioritas Kapolri memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan di wilayah hukumnya.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Binjai bersinergi dengan BNNK Binjai menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) intensif selama periode 9-21 Oktober 2026.

Adapun dua belas lokasi tersebut meliputi Binjai Utara tiga, Selesai tiga, Sei Bingai dua, Binjai Kota dua, serta Selatan dan Timur masing-masing satu.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane menjelaskan operasi menyasar barak dan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut.

Dari dua belas lokasi tersebut, petugas gabungan merobohkan dan membakar sepuluh gubuk serta mengamankan terduga pengedar berinisial PS berusia 48 tahun.

Kemudian, petugas mengamankan barang bukti empat belas paket ganja seberat 123,3 gram serta dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Selain itu, petugas menemukan tiga puluh empat plastik klip, tiga puluh delapan pipet skop, tujuh korek api, delapan belas bong, dan dua pirek.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas AKP Ismail Pane.

Oleh karena itu, Kapolres Binjai menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Akhirnya, Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi narkoba melalui saluran resmi kepolisian demi lingkungan aman bebas narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *